Gara Gara Narkoba Tukang Jahit Jadi Tersangka

/ Rabu, 22 Agustus 2018 / 18.49
Topinformasi,Aceh - Seorang berinisial WYD (30), warga Dusun Teungoh, Gampong Nase Mee, Kecamatan Pandrah, Kabupaten Bireuen, yang bekerja sebagai tukang jahit harus meringkuk di bilik jeruji besi Polresta Banda Aceh.

Pasalnya, pria kurus itu ketahuan menyelundupkan sabu saat berusaha melewati pemeriksaan ketat petugas Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Blang Bintang, Aceh Besar, Jumat 17 Agustus 2018, pukul 08.00 WIB. Sabu tersebut rencananya akan dibawa ke Jakarta.

Sebenarnya, WYD hampir sukses mengelabui petugas setelah dirinya berhasil melewati pemeriksaan X-Ray. Namun karena petugas melihat gelagat yang mencurigakan, dia pun digeledah.

“Saat petugas bandara menggeledah, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 100 gram yang dimasukkan ke dalam dubur setelah dibalut dengan kondom,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh Kombes Pol Agus Sartijo pada wartawan, Minggu (19/8/2018).

Selain itu, petugas menemukan lagi satu paket kecil sabu yang dibalut dengan uang kertas Rp 2 ribu di dalam dompetnya

Setelah petugas mengamankan semua barang bukti tersebut, selanjutnya WYD beserta dengan semua barang bukti tersebut langsung diboyong ke Unit 2 Sat Resnarkoba Polresta Banda Aceh untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Saat ditanyakan tentang kepemilikan sabu dan status WYD, Agus Sartijo mengatakan bahwa pemilik barang tersebut masih dalam pengembangan pihaknya.

“Tersangka dibayar Rp 10 juta untuk meloloskan sabu itu ke Jakarta,” katanya.
Komentar Anda

Berita Terkini