Warga Kampung Karo Patumbak Minta Pemerintah Mensertifikasi Tanah Garapan

/ Selasa, 31 Juli 2018 / 07.50
Topinformasi,Deli Serdang -
Sekitar 40 warga Kampung Karo, Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, kembali menguasai lahan garapan yang beberapa bulan lalu direbut oleh diduga preman, Senin (30/7). Lahan seluas sekitar 7 Hektar (7 Ha), yang dikuasai para petani sejak tahun 1999 itu, berada di Dusun lX Ujung, Desa Marindal ll, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang. Namun, setelah dijadikan lahan pertanian sekitar 18 tahun lamanya, tiba-tiba lahan yang untuk bercocok tanam guna menafkahi keluarga para petani itu diambil alih secara paksa oleh sekelompok pria yang diduga para preman, kata Berlian Beru Keliat (45), kepada wartawan dilokasi.

Dikatakannya, pengambil alihan kembali lahan garapan oleh para petani Kampung Karo itu, setelah para petani mengetahui, bahwa para preman yang mengambil secara paksa lahan pertanian .

Ditambahkan salah seorang petani bernama Jhonson Barus (40) mengaku, atas pengambil alihan secara paksa oleh sekelompok preman sekitar 1 tahun lalu itu, kini keluarganya sangat menderita. Sebab, untuk memberi nafkah keluarganya dan membiayai anak-anaknya yang sekolah, dirinya sangat pusing, akibat lahan pertaniannya direbut sekelompok preman, ujarnya.

Untk itu, Jhonson Barus mohon kepada Bapak Presiden Joko Widodo (Jokowi), agar memperhatikan masyarakat Kampung Karo, untuk mensertifikasikan tanah garapan mereka, agar mereka dapat bercocok tanam guna mencukupi kebutuhan keluarganya seperti semula, harapnya. ( ABDL M )
Komentar Anda

Berita Terkini