Unit Reskrim Polsek Sunggal Berhasil Menangkap 2 Residivis Spesialis Maling Motor

/ Senin, 30 Juli 2018 / 13.56
Medan,Topinformasi - Unit Reskrim Polsek Sunggal berhasil menangkap 2 residivis spesialis maling motor. Dari hasil interogasi, keduanya mengaku telah 11 kali berhasil beraksi di wilayah hukum Polsek Sunggal, Sabtu (28/7/2018).

Adapun identitas kedua tersangka yakni Suwandi Als Yandi Pretel (30) warga Jalan Turi Desa Sei Mencirim dan Nofyan Als Yayan (33) warga Jalan Karyawan Mencirim, Kutalimbaru.
Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi didampingi Kanit Reskrim Iptu Budiman Simanjuntak,S.E menjelaskan, bahwa penangkapan tersangka berkat laporan salah seorang korban di Polsek Sunggal.

"Tim kemudian  mendapatkan identitas pelaku yang diduga kuat sering melakukan tindak pidana pencurian motor. Selanjutnya tim langsung mencari keberadaan pelaku. Akhirnya kedua tersangka terlihat melintas keluar dari Mencirim Pondok tepatnya di kebun tebu Pasar IV Sei Mencirim Sunggal. Namun, saat ditangkap keduanya melakukan perlawanan hingga terpaksa dilumpuhkan petugas," ungkapnya.

Dari kedua tersangka ditemukan barang bukti 1 pasang kunci T terdiri dari mata dan gagang, 2 buah alat pembuka tutup kunci kontak, 1 buah alat utk membuka gembok
1 unit sepedamotor BK 5103 RAU yang sudah  rusak kuncinya.

Adapun ke-11 lokasi dan sepeda motor yang pernah dicuri pelaku yaitu,
1. Jalan Sei Mencirim Pasar IV di kebun tebu, berhasil mencuri 1 unit sp motor Honda Supra X
2. Jalan Johar di Perumahan Johar II
berhasil mencuri  1 unit Sp motor Beat putih
3. Jalan Johar Perumahan Sapta Marga berhasil mencuri 1 unit Beat merah
4. Jalan Johar perumahan johar II berhasil mencuri 1 unit sepedamotor Vario 125 warna hitam
5. Jalan Johar perumahan Johar II berhasil mencuri 1 unit Spm Vario putih
6. Jalan Johar perumahan Sapta Marga  berhasil mencuri 1 unit Spm Honda Spacy merah
7. Jalan Johar Perumahan Sapta Marga berhasil mencuri 1 unit Spm Jupiter MX dan Beat
8. Jalan Sei Mencirim perumahan Johar berhasil mencuri 1 unit Spm Beat orange
9. Perumahan Johar II Sei Mencirim berhasil mencuri 1 unit Spm Mio Soul
10. Pasar V sekolah Negri 3 Kec. Kutalimbaru,  berhasil mencuri 1 unit Spm Mio Soul hitam hijau
11. Pasar V sekolah Negri 3 Kecamatan Kutalimbaru berhasil mencuri 1 unit Sepedamotor Beat biru putih.
Komentar Anda

Berita Terkini