Tulus Yunus Abdi Dilantik sebagai Kasi BB dan Barpas Kejari Sergai

/ Rabu, 04 Juli 2018 / 12.13
SERGAI,- Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai (Sergai), Jabal Nur SH MH melantik Tulus Yunus Abdi SH MH sebagai Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (Kasi BB dan Barpas) Kejari Sergai, di Aula Kejari, Sei Rampah, Rabu (4/7/2018) pagi.


Kajari Sergai, Jabal Nur SH MH dalam sambutannya mengatakan bahwa dengan jabatan saudara saat ini, diharapkan senantiasa untuk melakukan pengawasan melekat dan pengawasan fungsional terhadap jajarannya, sehingga dalam setiap pelaksanaan tugas dapat berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku dan berpedoman pada kebijakan pimpinan yang telah ditetapkan, sehingga pada gilirannya diharapkan dapat meningkatkan citra dan wibawa Kejaksaan di mata masyarakat.


"Saya berharap pejabat yang baru dilantik mampu memberikan peningkatan kinerja dan senantiasa melakukan penyegaran pola gilir yang selalu tertuju pada pencapaian kinerja berdasarkan rencana kerja dan menjalankan program kerja yang telah ditetapkan. Saya yakin pelaksanaan kinerja saudara senantiasa dilandasi dengan komitmen, integritas dan loyalitas secara sungguh-sungguh, serta responsif terhadap tantangan dan permasalahan yang ada dimasa depan lembaga kejaksaan menjadi tanggung jawab kita bersama,"ujar Kajari.


Lanjut Kajari, Dalam pelaksanaan tugas hendaknya diimbangi dengan akhlak, moral dan disiplin. Selain itu agar keharmonisan dan kekompakan bawahan senantiasa dapat terus dipupuk dan dijaga sesuai visi misi korps, sehingga akan menumbuhkan suasana dan gairah kerja yang menyenangkan.


Akhirnya kepada saudara yang baru dilantik, sekali lagi saya ucapkan selamat bekerja, teriring apresiasi atas kinerja yang telah dicapai selama ini.


"Saya yakin penempatan saudara pada posisi yang baru akan semakin memberikan nilai tambah bagi peningkatan dan kemajuan institusi.  Saya juga berharap kiranya saudara senantiasa dapat memberikan masukan yang positif dan konstruktif dalam menunjang keberhasilan penegakan hukum, yang sedang dan akan kita laksanakan. Selanjutnya laksanakanlah tugas dengan sungguh-sungguh, sehingga penegakan hukum yang dilakukan oleh kejaksaan benar benar dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat, bangsa dan negara,"pungkasnya.


(YS)
Komentar Anda

Berita Terkini