Tim Polsek Kuala Polres Langkat Menangkap Pelaku Diduga Memiliki Narkoba Jenis Sabu-Sabu

/ Sabtu, 21 Juli 2018 / 17.34
Topinformasi,Langkat - Sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/32/VII/2018/ LKT / SEK. Kuala . Tanggal 21 Juli 2018. Tim Polsek Kuala Polres Langkat menangkap pelaku diduga memiliki narkoba jenis sabu-sabu,a.n : Azigustar Bangun (34) warga Dsn. Setia Budi Desa Namo Mbelin Kec.  Kuala Kab.Langkat,sabtu (21/7/2018) pukul 10.00 wib dilokasi Lingk. II Amal Kel. Bela Rakyat Kec. Kuala Kab. Langkat.

Kapolres Langkat AKBP Dedy Indriyanto Sik MSi melalui Kapolsek Kuala menjelaskan kronologis penangkapannya "
Diterima informasi terpercaya dari masyarakat bahwa di belakang sebuah rumah bengkel las di lingk. II Amal kel. Bela Rakyat Kec. Kuala Kab. Langkat ada seorang laki - laki bernama panggilan Acil , memiliki,  menyimpan,  dan menguasai narkotika jenis shabu - shabu mendapat informasi tersebut pelapor bersama dengan saksi saksi Bripka Acep Hidayat,Bripka Hendro H. Salim,Bripka jesaya S. Badiken.
menuju ke tempat kejadian, sesampainya  di tempat kejadian tersebut pelapor dan rekan pelapor melihat laki - laki bernama panggilan Acil tersebut berdiri di belakang rumah tukang las di tempat kejadian tersebut.

Melihat kedatangan pelapor dan saksi pelaku berusaha melarikan diri sambil melemparkan bungkusan  dari tangan pelaku, saat itu pelaku berhasil ditangkap kemudian pelapor dan saksi menyuruh pelaku untuk mengambil plastik hitam kecil yang dibuangkan pelaku tersebut dari tanah dan ternyata plastik kecil hitam tersebut berisi shabu shabu 1 (Satu) paket kecil shabu - shabu seharga Rp. 450.000,- (empat ratus lima puluh ribu rupiah) yang dibungkus plastik klip bening dan plastik klip bening dibungkus dengan plastik warna hitam,yang dibungkus plastik klip bening dan pelaku mengakui bawah shabu tersebut adalah miliknya.
Selanjutnya Guna kepentingan penyelidikan Tsk bersama dengan barang bukti di bawa ke Polsek Kuala.Ungkap Kapolsek Kuala.
Foto Pelaku
Komentar Anda

Berita Terkini