Berhasil Mengamankan Pengedar Narkoba Jenis Sabu-Sabu Seberat 1 Kg

/ Selasa, 24 Juli 2018 / 15.19
Medan,Topinformasi - Prajurit Kodam I/BB dari Batalyon Infantri (Yonif) Raider 100/PS berhasil mengamankan pengedar narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 Kg di kawasan kafe Asyik-Asyik di Desa Sialangpaku, Kecamatan Kutalimbaru, Binjai, Sumatera Utara, Selasa (24/7/2018).


Selain mengamankan narkoba jenis sabu, puluhan pil ekstasi, 12 mesin jackpot, dan delapan tersangka juga turut diamankan, setelah sebelumnya sempat melarikan diri dengan cara melompat ke sungai di belakang cafe.
Pengungkapan bermula saat personel Yonif Raider 100/PS tengah menggelar latihan pemeliharaan Raider Materi Raid di sekitar Binjai Komplek. Setelah melaksanakan latihan, dilaksanakan pembersihan dan pengamanan akhir di daerah latihan oleh staf Intel Yonif, Provost dan anggota yang dipimpin Pasi Intel, Lettu Rizky.

Pada pukul 00.15 WIB dilaksanakan patroli pengamanan dan pembersihan lokasi latihan. Kegiatan berjalan normal sampai akhirnya muncul kecurigaan dari personel melihat sekelompok orang tak tdikenal tiba-tiba lari dan lompat ke arah sungai di belakang Kafe Asyik Asyik di wilayah Tanah Seribu, Binjai.
Barang bukti Sabu dan Pil ekstasi di dalam mobil
Melihat itu, Tim Intel Yonif Raider 100/PS spontan melakukan pengejaran. Di tengah pengejaran itu, tim menemukan sebuah tas tercecer yang setelah diperiksa ternyata berisi sabu-sabu seberat 1 Kg (setelah ditimbang) dan puluhan pil ekstasi.
Sementara itu, Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) I/BB, Kolonel Inf Edi Hartono yang mendapat laporan dari Danyonif Raider 100/PS, Letkol Inf Lizardo Gumay membenarkan peristiwa ini.
“Iya benar ada penangkapan (dilakukan Raider 100), dan ditemukan sabu-sabu 1 Kg, serta ratusan pil ekstasi. Ini akan segera kita ekspose, saya dalam perjalanan ini,” kata Kapendam I/BB Kolonel Inf Edi Hartono.
Sementara, Danyonif Raider 100/PS, Letkol Inf Lizardo Gumay menjelaskan, dirinya langsung menginstruksikan personel di lapangan untuk menyisir lokasi, sampai akhirnya mengamankan 8 tersangka.
Barang bukti Mesin Jackpot
Berikut identitas ke delapan tersangka:
-. Sudaryanto, warga Tanahseribu, Pasar 3.
-. Rasin, warga Pasar 5 Namutrasi.
-. Rudi Fernando Putra Sibayang.
-. Supendi
-. Usaha Pramaya Tarigan, warga Tanah Seribu.
-. Suriadi, warga Binjai Tanah.
-. Irwan, warga Tanah Seribu.
-. Fajar Renaldi
Selain para tersangka yang rata-rata berprofesi kuli bangunan dan petani ini, diamankan sejumlah barang bukti. Yakni;
12 unit mesin jackpot, dua bong sabu, 130 pipa isap sabu, 9 mancis, 2 unit Hp Samsung, 4 bungkus plastik klip, 19 batang rokok Gumer, dua dompet, tiga badik/pisau, 104 butir ekstasi, dan satu charger handphone Nokia.
Barang bukti dan delapan orang yang berada di sekitar lokasi, yang diduga kuat sebagai pelaku diamankan di Mako Yonif Raider 100/PS untuk dimintai keterangan, untuk selanjutnya diserahkan ke BNN Kota Binjai.(JOIN)
 8 Pelaku
Komentar Anda

Berita Terkini