Pengedar Narkoba Diamankan Polsek Perbaungan

/ Jumat, 27 Juli 2018 / 20.22
SERGAI,- Seorang Buruh Kebun PTPN 4 Adolina, Nuradi alias Adi (24) Warga Pondok Sukir Desa Tanjung Putus Kecamatan Pegajahan Kabupaten Sergai ditangkap Polsek Perbaungan saat ingin mengendarkan narkoba jenis sabu-sabu, di Lingkungan Tempel kelurahan Simpang III Pekan Perbaungan kecamatan Perbaungan, Kamis (28/7).



Petugas Polsek Perbaungan turut mengamankan barang bukti berupa  1 ( Satu  ) helai plastik klip putih transparan kecil  yang berisikan  diduga narkotika janis shabu dan uang  sebanyak Rp 5.000._ ( lima ribu rupiah ).



Ceritanya, Pada hari Kamis tanggal 26 Juli 2018, sekira pukul 18.30 wib, pelapor dan team opsnal reskrim Posek perbaungan  melaksanakan patroli/monitoring seputaran kota Perbaungan, mendapat informasi dari masyarakat, baik melalui seluler ( sms ) maupun media sosial yang isinya menyebutkan bahwa sudah sangat sering terjadi transaksi narkoba jenis shabu di Lingkungan Tempel atau sering di sebut kampung Tempel yang di lakukan oleh pelaku berinisial RK yang berhasil melarikan diri dan sudah sangat meresahkan masyarakat kampung Tempel.


Masyarakat sangat resah dan khawatir terhadap perkembangan anak anak di seputaran kampung tempel dengan adanya peredaran narkoba di tempat tersebut.


Berdasarkan laporan masyarakat tersebut, kemudian Kanit Reskrim melaporkan kepada Kapolsek Perbaungan AKP Ilham Harahap, SH, MH dan Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan penindakan, selanjutnya team opsnal di bawah pimpinan Kanit Reskrim IPDA .TAMBUNAN, SH. bergerak ke lingkungan Tempel kelurahan Simpang III Pekan Perbaungan Kecamatan Perbaungan.


Setelah sampai di TKP dari kejauhan melakukan pemantauan. Pelaku, yang pada saat itu sedang menunggu pembeli, beberapa saat  kemudian pelaku yang datang bersama 1 ( satu ) orang temanya ( berhasil melarikan diri ) dengan menggunakan becak bermotor dan sebelum sampai di tempat pelaku RK penjual barang haram tersebut keduanya turun dan berjalan kaki kearah pelaku RK biasa menjual narkoba, petugas yang sdh standbye melihat pelaku Nuriadi menyerahkan sesuatu ke tangan pelaku RK dan pada saat yang bersamaan pelaku Nuriadi mengambil sesuatu dari tangan pelaku RK petugas langsung melakukan penyergapan dan karena jarak yang terlalu jauh dari pelaku RK.


Sehingga pelaku berhasil melarikan diri ke arah stasiun kereta api/bangsal, namun team opsnal berhasil mengamankan pelaku Nuriadi beserta barang bukti 1 ( satu ) paket di duga narkoba jenis shabu yang sempat lari dan sempat terjadi kejar kejaran, akan tetapi teman pelaku Nuriadi yang belakangan di ketahui bernama ANDI berhasil melarikan diri kearah gang rumah warga setempat.


Karena merasa tidak puas kemuadian team opsnal berkumpul kembali dan menyisir daerah stasiun dan Bangsal serta gerbong kereta api yang terparkir di stasiun namun tidak juga menemukan pelaku RK, kemudian team memutuskan kembali dan kemudian mengamankan pelaku dan barang bukti ke Polsek Perbaungan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.



Setelah di interogasi pelaku Nuriadi mengaku sudah hampir delapan bulan ini pelaku dan temannya berinisial AD mengkonsumsi narkoba jenis shabu dengan alasan untuk semangat kerja mengangkat buah sawit ke dalam mobil sawit, pelaku mengaku sering membeli shabu paket kecil seharga Rp 100.000,- ( seratus ribu rupiah ) untuk sekali konsumsi dan apabila hendak membeli narkoba selalu di kampung tempel, dan bila hendak belanja selalu naik becak mesin.


 Menurut keterangan Kapolres Sergai AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu melalui Kapolsek Perbaungan AKP Ilham Harahap SH MH membenarkan penangkapan Seorang Buruh Kebun PTPN 4 Adolina tersebut.
Komentar Anda

Berita Terkini