PELAKU PEMBOBOL GEREJA GKPI Ditangkap

/ Jumat, 13 Juli 2018 / 14.03
Medan,Topinformasi - Kapolsek Medan Helvetia.Kompol.Hj.Trila Murni.SH.mendapat kan informasi dari masyarakat bahwa sanya Pelaku Pembobol Gereja GKPI Kel.Tanjung Gusta Medan Helvetia sesuai Laporan Polisi : LP/445/VI/2018/SU/RESTABES MEDAN/SPK MEDAN HELVETIA.atas nama Korban Pdt.Drs.Uliman Sihotang SH.MTh. umur 52 Tahun Pekerjaan Pendeta Agama Kristen Alamat Jln.Cempaka No.7.Lk.III.Kel.Tanjung Gusta Medan Helvetia. saat ini hari Kamis tanggal 12 juli 2018 Pelaku berada di seputaran jalan Karya Kel.Cinta Damai kec.Medan Helvetia.
Atas informasi tersebut Kapolsek Medan Helvetia memerintahkan Team Pegasus Polsek Medan Helvetia yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Iptu.Ryan Permana Sik.untuk menindak lanjuti informasi tersebut, selanjutnya Team Pegasus di bawah pimpinan Kanit Reskrim bergerak dan menuju TKP sesuai informasi yang telah di dapat,setelah Team Pegasus sampai di Tkp dan melihat Pelaku atas nama Petrus Zebua sedang mengendarai sepeda motor dan melintas di jalan seputaran jln.Karya kel.Cinta Damai,dengan sigap dan cekatan Team Pegasus meringkus Pelaku Pembobol Gereja GKPI Kel. Tanjung Gusta Medan Helvetia,tanpa melakukan perlawanan dan selanjutnya Kanit Reskrim melakukan Interogasi awal di Tkp terhadap Pelaku dan di dapat keterangan dari Pelaku bahwasanya Pelaku atas nama Petrus mengakui ada melakukan tindak pidana pencurian di Gereja GKPI Kel.Tanjung Gusta Medan dan Team Pegasus mendapatkan data Pelaku atas nama Petrus Zebua umur 24 Tahun Agama Kristen Protestan Pekerjaan Mocok – Mocok Alamat Jln.Pasar V Cinta Damai dekat Rel.
Kanit Reskrim melakukan pendalaman interogasi terhadap pelaku serta pengembangan dan di dapat informasi bahwa sanya Pelaku atas nama Petrus Zebua tidak sendiri melakukan Tindak Pidana Pencurian tersebut,atas pengakuannya di dapat nama Pelaku lainnya atas nama Miduk serta alamat Pelaku,dengan cepat Team Pegasus yang di pimpin Kanit Reskrim bergerak ke Tkp sesuai informasi yang di dapat.
Selanjutnya Kanit Reskrim bergerak ke Tkp yang di maksud bersama Team Pegasus dan melakukan penyergapan terhadap pelaku Miduk yang berada dalam rumahnya tanpa melakukan perlawan an saat di lakukan penangkapan dan Pelaku mengakui atas perbuatannya bersama pelaku Petrus Zebua dan di dapat data dari Pelaku Miduk umur 40 Tahun Agama Kristen Protestan pekerjaan mocok – mocok Alamat pasar V Cinta Damai Helvetia pinggir Rel.Medan Helvetia dan hasil interogasi ke dua pelaku bahwa sanya kedua pelaku masuk dari pintu belakang dengan cara merusak pintu.
Saat di lakukan penangkapan terhadap ke dua pelaku di dapat barang bukti yang di amankan :
– Keybord Merk Roland
– Speaker Besar Merk Morley.
– Speaker sedang Merk Integreated.
– Gitar Listrik Merk Fender.
– Kipas Angin
– Laptop.
– Kunci T.
Dan selanjutnya ke dua Pelaku di bawa ke komando Polsek Medan Helvetia untuk di lakukan Proses lanjutan
Kapolsek Medan Helvetia.Kompol.Hj.Trila Murni.SH dalam hal ini membenarkan penangkapan ke dua Pelaku tersebut dan Kapolsek mengucap kan terima kasih kepada warga masyarakat yang telah memberikan informasi serta kerja samanya.
Komentar Anda

Berita Terkini