OTT Kalapas Sukamiskin, Ada Keluarga Napi Korupsi Ikut Dibawa KPK

/ Sabtu, 21 Juli 2018 / 22.57
Jakarta,Topinformasi - KPK menangkap Kalapas Sukamiskin Wahid Husen karena diduga menerima suap terkait 'fasilitas' napi korupsi. Ada anggota keluarga yang ikut diamankan KPK


"Ada keluarga dari narapidana korupsi di Sukamiskin yang diamankan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Sabtu (21/7/2018).

Total enam orang yang diamankan terkait OTT Kalapas Sukamiskin. Mereka sudah berada di gedung KPK guna menjalani pemeriksaan untuk penentuan status hukum. 

Setelah OTT terhadap Kalapas Sukamiskin, KPK menyegel sel Fuad Amin dan sejumlah lemari dokumen. Sel tahanan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan juga disegel. 

KPK mengamankan uang tunai, valas, dan mobil sebagai barang bukti suap. KPK menyebut suap terkait fasilitas para napi korupsi.

"Kalau di lapas apalagi modusnya selain izin keluar untuk berobat, mendapatkan tempat lebih baik, fasilitas lebih di ruang sel," ujar Alexander.(dtk)
Komentar Anda

Berita Terkini