Melakukan Kegiatan Tes Urine Pada Para Kepala Desa se-Kabupaten Aceh Tamiang

/ Selasa, 24 Juli 2018 / 12.29
Aceh,Topinformasi -Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Aceh Tamiang, melakukan kegiatan tes urine pada para Datok Penghulu (Kepala Desa) se-Kabupaten Aceh Tamiang.  Saat wartawan melakukan konfirmasi ke Kantor BNN, Senin, (23/07/2018).

Pada awak media radar bhayangkara indonesia menemui Kepala BNN Akbp. Trisna Safari di ruang kerjanya, pada jurnalis dirinya mengatakan,” Berdasarkan UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika, tes urine ini di lakukan berdasarkan intruksi Bupati sesuai dengan surat edaran menteri pemberdayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi No 50 tahun 2017, dan tindak lanjut dari rencana aksi dan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaa, peredaran gelap narkoba (P4GN) di lingkungan instansi pemerintah, Dengan ini kami programkan untuk 213 (dua ratus tiga belas) Desa khusus Datok, sementara 20 (dua puluh) di antaranya sampai saat ini belum menjalani tes urine”, terangnya Kepala BNN Akbp. Trisna Safari.

Sebelumnya pada hari Senin 09/07/2018 BNN Kabupaten Aceh Tamiang melakukan kegiatan tes urine tersebut di Kecamatan Manyak Payed yang mewakili 4 (Empat) Kecamatan di sekitarnya, kemudian pada hari Selasa 10/07/2018, kegiatan di lakukan pihak BNN tepatnya di ruangan Aula Kecamatan Kejuruan muda yang mewakili 8 (delapan) Kecamatan.

Terkait anggaran yang di bebankan oleh masing masing Datok sebesar Rp. 175,000 (seratus tujuh puluh lima ribu rupiah) dirinya menambahkan,” untuk pembelian alat tes urine yang berstandart 6 parameter harganya Rp. 150,000 (seratus lima puluh ribu rupiah) dan untuk jasa medis Rp. 25,000 (dua puluh lima ribu rupiah), kesemuanya itu kita bebankan ke masing masing Datok”, ungkapnya.
” Hasil tes urine yang telah kami lakukan pada masing masing Datok, sudah kami serahkan ke Bupati Aceh Tamiang,dan bagi yang belum kami harap untuk datang ke Kantor BNN “, tutup Akbp. 

Komentar Anda

Berita Terkini