Massa Unjuk Rasa Menuntut Gubernur Aceh Dibebaskan KPK

/ Senin, 09 Juli 2018 / 22.54
Koalisi Masyarakat Aceh Bersatu (KMAB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Senin (9/7/2018).
KMAB menuntut KPK dan Pemerintah Pusat untuk membebaskan Irwandi Yusuf, gubernur Aceh nonaktif. Mereka mengancam akan meruntuhkan pusat pemerintahan di Aceh jika tuntutan itu tidak direalisasikan.
Irwandi sendiri ditangkap KPK pada 3 Juli 2018 lalu. Dia telah ditahan setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus suap ijon proyek infrastruktur yang bersumber dari dana Otsus Aceh 2018.
Amatan BERITAKINI.CO, aksi KMAB itu dimulai sekira pukul 10.15 WIB. Massa yang berjumlah ratusan tersebut memboyong sejumlah alat peraga di antaranya bertuliskan, “Save Irwandi Yusuf.”
Salah satu orator dalam orasinya juga mengatakan bahwa Irwandi adalah korban konspirasi para elit.
“Kami mencurigai Nova Iriansyah, kami mencurigai anda,” kata Fahmi Nuzula, salah seorang orator aksi.
Mereka juga menyindir armada yang digunakan untuk membawa Irwandi dari Mapolda Aceh ke Bandara SIM pada 4 Juli 2018 lalu, dimana Irwandi saat itu dibawa dengan kendaraan taktis milik Polda Aceh.
Sebelumnya sempat beredar kabar KMAB akan memboyong massa berjumlah 5.000 orang ke Kota Banda Aceh. Pergerakan massa ini untuk menuntut penangguhan penahanan terhadap Irwandi Yusuf, yang saat ini sedang berada di Rutan KPK.( JOIN )
Komentar Anda

Berita Terkini