Kepergok Sorong Honda Beat

/ Kamis, 19 Juli 2018 / 20.22
Medan,Topinformasi - Pegasus Polsek Sunggal Polrestabes Medan berhasil meringkus tersangka pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor).
Adapun tersangka yang ditangkap yakni, Boby Andreas Laoly (19) penduduk Jalan Sei Beras Sekata Desa Sei Beras Sekata,Kecamatan Sunggal Deli Serdang.
Selain tersangka, tim Pegasus Polsek Sunggal juga turut mengamankan barang bukti berupa, 1 (satu) buah kunci T, 1 unit sepeda motor Honda Beat Pop warna putih, BK 5148 AFJ milik korban bernama, Marihot Hutagaol, warga Pintu Air IV Gg Kelapa Ujung, Kelurahan Bekala Kecamata Medan Johor.
Informasi dihimpun dari Mapolsek Sunggal menyebutkan, peristiwa tindak pencurian itu terjadi pada hari, Jumat (13/7) dini hari sekira pukul 01.15 Wib di Jalan Ringroad Pasar II Kelurahan Tanjung Sari Kecamatan Medan Selayang.
Modus pelaku, saat korban sedang berada didalam kafe, kemudian datang abang pelapor (korban-red) berinisial HS bertanya pada korban keberadaan sepeda motor. Namun, saat sepeda motor korban dilihat istri abang korban, sepeda motor telah disorong oleh pelaku (Boby-red) dan temannya yang kemudian korban meneriaki maling dan meminta warga untuk mengejar.
“Saat korban dan saksi juga warga mengejar pelaku, pada saat itu tim Pegasus yang sedang melaksanakan patroli melihat ada masyarakat yang sedang berlari mengejar pelaku. Kemudian Pegasus Polsek Sunggal  ikut mengejar dan membantu menangkap pelaku,” kata Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi SH SIK MH melalui Kanit Reskrim Iptu Budiman Simanjuntak SE, Kamis (19/7).
Tidak butuh waktu lama Bobby berhasil diringkus, namun temannya berhasil melarikan diri. Tim pegasus sempat melakukan penyisiran disekitar TKP namun satu orang pelaku lagi tidak ditemukan. Selanjutnya tim Pegasus membawa pelaku dan barang bukti serta korban ke Mako Polsek Sunggal untuk diproses penyidikan lebih lanjut.
Pelaku lagi diapit Tim Pegasus Polsek Sunggal
Komentar Anda

Berita Terkini