Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai (Sergai) menggelar Dzikir bersama, Donor Darah serta Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

/ Jumat, 20 Juli 2018 / 22.49
SERGAI,-  Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai (Sergai) menggelar Dzikir bersama, Donor Darah serta Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan Tindak Pidana Umum lainnya dalam rangka Hari Bhakti Adhiyaksa 2018 ke 58 Tahun, bertempat Komplek Kantor Kejari Sergai di Sei Rampah, Jumat (21/7) pagi.


Kajari Sergai Jabal Nur, SH, MH dalam sambutannya mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti narkotika dan tindak pidana umum lainnya dilakukan karena telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah) sampai dengan 30 Juni 2018, kemudian ini merupakan rangkaian Hari Bhakti Adhiyaksa ke-58 yang sebelumnya kita telah melaksanakan Dzikir bersama dan Donor Darah.


"Pemusnahan barang bukti Narkotika dan Tindak pidana umum lainya di Kejari Sergai dilakukan karena ini sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Dari jumlah perkara yang di musnahkan sebanyak 259 perkara dengan jumlah perkara antara lain, Perkara Narkotika 257 perkara, Perkara tindak pidana umum lainya 01 perkara, Perkara Kamtibum 01 perkara,"ungkapnya.


Selain itu, lanjut Kajari rincian Barang Bukti Narkotika sebanyak 257 perkara yang dimusnahkan berupa jenis sabu dengan total seluruh barang bukti yang ditangani 574,05 gram (1/2kg). Kemudian disisihkan/dimusnahkan di polisi (penyidikan), 211,44 gram sedangkan dibawa kejaksaan yang akan di musnahkan 854,46 gram.


Sementara untuk obat - obatan  total seluruh barang bukti yang ditangani, 367,80 gram (3,7 ons) dan disisikan/dimusnakan di polisi (penyidikan),304,84 gram. Dan dibawa ke Jaksaan akan dimusnakan 62,96gram. Lalu perkara tindak pidana umum lainya berupa rangakain bahan peledak/bom yang sudah tidak aktif (perkara pasal 1 ayat( 1) UU RI tahun 1951) dan perkara Kantibum 3 (tiga) unit mesin jakpot/dindong,"terang Kajari.


Pada kesempatan yang sama, Kapolres Sergai AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu, S.Sos,SIK,MSi kepada wartawan menyampaikan rasa syukur karena saat ini Polres Sergai menjalin sinergitas dengan Forkopimda dan juga seluruh komponen masyarakat dalam memberantas narkotika karena dalam hal ini kita yang terpenting adalah menguatkan keluarga sebagai benteng terakhir dari ancaman dari bahaya narkoba ini,"ucap Kapolres.



Ditambahkan AKBP Juliarman, dari pada itu juga yang lebih penting bagaimana mengguatkan peran dari pada Kepala Keluarga dalam mengontrol anak-anak, kemudian dari dunia pendidikan terkhusus Kepala Sekolah dan para guru agar menekankan siswa- siswa nya jangan sampai terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.



"Sedangkan untuk para bandar-bandar narkoba, kita akan tindak tegas tanpa toleransi kepada mereka dengan cara apapun, dan komitmen kita tetap berantas namanya narkoba ini,"tegas AKBP Juliarman Pasaribu.


Dalam pemusnahan Barang Bukti tersebut, Kajari Sergai Jabal Nur SH,MH usai melaksanakan acara Doa dan Zikir bersama dalam rangkaian Hari Bhakti Adhyaksa 2018 ke 58 tahun yang juga disaksikan Kapolres Sergai AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu S.Sos,SIK, MSi serta didampingi Kapolres Tebing Tinggi AKBP Sunadi yang diwakili, Ketua FKUB Drs.Irfan Elfuadi Lubis, Ketua BNNK Sergai Drs.Adlin M.Tambunan, Kasi Barangbukti Tulus Yunus Abdi dan seluruh Jaksa Fungsional dan sejumlah wartawan.


(Ys)
Komentar Anda

Berita Terkini