Janji Kades Fodoro Diduga Tidak Menunaikan Janji Manisnya

/ Senin, 09 Juli 2018 / 21.32




NIAS (TOPINFORMASI) - Tim Redaksi bersama awak media topinformasi.com menghimpun pernyataan masyarakat Desa Fadoro kecamatan Gunungsitoli Idanoi Kota Gunungsitoli khususnya warga Dusun II terkait usulan warga Dusun II tentang pemberhentian Kepala Dusun II Desa Fadoro sebagaimana tertuang Pada Perwal No.37 Tahun 2017 Tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa. Demikian disampaikan masyarakat Desa Fadoro khususnya Dusun II yang berinisial (TZG) Kepada awak media Topinformasi.com.

Ditambahkannya, usulan warga dusun II Desa Fadoro tentang pemberhentian Kepala Dusun II sudah disampaikan kepada pemerintahan desa Fadoro (KADES), dan Kepala desa berjanji untuk mengakomodir dan memenuhi usulan warga dusun II pada saat Kades melaksanakan Musyawarah Dusun II

Pun demikian, hingga saat ini diduga Kepala Desa Fadoro tidak memenuhi Janji Manisnya kepada warga dusun II desa fadoro, sehingga Kepala Desa Fadoro diduga sengaja tidak memproses usulan warga dusun II desa Fadoro karena diduga memiliki kepentingan dengan kepala dusun II yang sedang menjabat saat ini serta dianggap gagal dalam  mengambil tindakan.

Lebih jauh TZG/masyarakat mengharapkan agar Kepala Desa Fadoro tanggap terhadap masalah yang telah disampaikan kepada pemerintah desa Fadoro, dan meminta kepada Camat Gunungsitoli Idanoi untuk menginstruksikan kepala desa Fadoro agar segera menindaklanjuti hal tersebut.

Tekait dengan berita ini,telah dikonfirmasi kepada Kepala Desa Fadoro melalui Whats App namun tidak ada balasan hingga berita ini diturunkan.( YAS.GEA)
Komentar Anda

Berita Terkini