Dua Begal Bawa Samurai Nyaris Tewas Dimassa

/ Senin, 02 Juli 2018 / 07.11

DELI TUA,TOPINFORMASI.COM -  Dua tersangka pelaku begal masing-masing bernama, Ferdy Peranginangin (18) warga Jalan Jalan Penerbangan, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, dan Fedro Ginting (18) warga Jalan Pintu Air VI, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor nyaris tewas dihakimi massa.

Informasi dihimpun wartawan, kedua tersangka pelaku begal ini dihakimi massa pada hari, Minggu (1/7/2018) siang sekira pukul 13.00 WIB.

Kedua tersangka pelaku begal melakukan aksi kriminalnya dengan mengendarai sepeda motor satria berwarna hitam tanpa plat polisi. Dengan membawa pedang samurai, tersangka mengelilingi Jalan Jamin Ginting.

Tiba didepan tempat wisata Aeros. Kedua pelaku melihat korbannya seorang ibu rumah tangga berusia (45) sedang menerima telepon genggam (handphone). Lalu ,kedua tersangka mendekati korban dan langsung merampas handphone korban.

Kemudian, korban yang mengetahui dirinya menjadi sasaran begal sontak terkejut, dan langsung berteriak ‘rampok…rampok…’. Warga yang mendengar teriakan korban langsung mengejar kedua pelaku yang masih remaja ini.

Apes bagi kedua tersangka, saat memasuki Gang yang ada didepan Sat Shabara Poldasu di Jalan Jamin Ginting, kedua pelaku tidak dapat melanjutkan pelarian lantaran terhalang sebuah mobil yang hendak keluar dari Gang.

Kedua tersangka yang kaget, langsung mengerem mendadak sepeda motornya hingga mengakibatkan keduanya terjatuh. Warga yang melihat tersangka terjatuh langsung menghakimi keduanya, bahkan keduanya nyaris tewas lantaran hendak dibakar.

Beruntung, kedua tersangka dapat diselamatkan oleh petugas Shabara Poldasu, dan mengamankan kedua pelaku dari amukan massa. Dengan wajah penuh darah dan bengkak, keduanya dibawa ke Polsek Delitua beserta barang bukti sepeda motor satria warna hitam tanpa nomor polisi, satu buah samurai untuk melakukan kejahatan.

Salah seorang pelaku bernama Ferdy Peranginangin, baru saja keluar dua minggu dari Lembaga Pemasyarakatan Anak Tanjung Kusta. Pelaku pernah dihukum dalam kasus penganiayaan. Baru keluar bukannya tobat, melainkan semakin jahat dengan melakukan kejahatan jalanan seperti begal.

Kapolsek Delitua Kompol Bernard L Malau SIK MH ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan kejadian tersebut dan telah mengamankan kedua tersangka.

“Benar, ada dua pelaku curas yang kita amankan, keduanya pun masih diruang penyidik untuk diproses sambil menunggu korban untuk datang buat laporan,” ujar Kompol BL Malau SIK MH.***(Abd)
Komentar Anda

Berita Terkini