ANIAYA SEORANG KAKEK (MS) DI CIDUK SATRESKRIM POLSEK TIGALINGGA

/ Sabtu, 21 Juli 2018 / 14.55

TopInformasi.Com Sabtu 21 Juli 2018
-Dairi Gerak tanggap team pegasus Polsek Tigalingga jajaran Polres Dairi dalam menindaklanjuti Surat Laporan korban penganiayaan seorang kakek akhirnya membuahkan hasil pelaku Minton Sitepu (45) warga Jalan Mayor Selamat Ginting, Desa Gunung Sitember, Kec. Sitember, Kab. Dairi berhasil di ringkus team pegasus Polsek Tigalingga, Jum’at (20/07/2018) siang.

Atas hal tersebut, pihak keluarga Korban Sedia Purba (65) warga Jalan Mayor Selamat Ginting, Desa Gunung Sitember, Kec. Sitember, Kab. Dairi mengucapkan terimakasih.

” Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolsek Tiga Lingga dan Bapak Kapolres Dairi yang langsung merespon cepat surat laporan pengaduan orangtua kami,” ucap anak korban kepada awak media, Jum’at (20/07/2018)

Beliau berharap, pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai Undang-Undang yang berlaku.

” Kejam kali perbuatannya (Minton Sitepu) sama orangtua kami itu, enggak ada salah dipukulinya pakai balok besar sampai-sampai orangtua kami Opname, sadis betul memang. Intinya, kami selaku keluarga minta kasus penganiayaan orangtua kami diproses sampai ke persidangan dan tidak ada kata damai dalam kasus ini, lanjut terus,” ucap anak korban.

Sementara itu menurut warga sekitar mengatakan, aksi penganiayaan yang dilakukan pelaku tersebut sudah berulang kali dilakukan.

” Sebelum kasus ini, Minton juga pernah dilaporkan warga sini kasus penganiayaan tapi ujungnya damai, begitu juga dengan kasus lainnya,” ungkapnya

Akibat melakukan pemukulan terhadap kakek tersebut pelaku Minton Sitepu (45) warga Jalan Mayor Selamat Ginting, Desa Gunung Sitember, Kec. Sitember, Kab. Dairi akhirnya harus merasakan dingin sel tahanan Polsek Tigalingga, Jum’at (20/07/2018) siang.

Pelaku yang kesehariannya bekerja sebagai Supir Jetor ditangkap petugas Polsek Tigalingga sekira pukul 14:00 WIB. Dia ditangkap atas laporan Korban penganiayaan Sedia Purba (65) warga Jalan Mayor Selamat Ginting, Desa Gunung Sitember, Kec. Sitember, Kab. Dairi sebagaimana yang tertuang dalam Surat Laporan Polisi Nomor: LP/34/VII/2018/SU/RES.DAIRI/SEK TIGALINGGA.

Saat di konfirmasi awak media kapolsek tigalingga AKP Elman Tambunan Pelaku MS sudah ditangkap tadi jam dua siang. Masih dalam pemeriksaan untuk diproses lanjut,” ujar Kapolsek Tigalingga, AKP Elman Tambunan saat dikonfirmasi awak media , Jum’at .(Red)
Komentar Anda

Berita Terkini