Tps 28 Padang bulan selayang II terjadi Penggelembungan Suara

/ Jumat, 29 Juni 2018 / 14.34
Medan,Topinformasi ~ Komisi pemilihan umum menerima perolehan suara Pasangan kedua calon pilgubsu dengan tidak efisien dimana dari jumlah keseluruhan suara sah dan tidak sah adalah 289 suara. Paslon Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah dengan nomor urut 1 memperoleh 126 suara sedangkan Paslon Djarot Saiful Hidayat dan Sihar P.H Sitorus memperoleh 163 suara.

Akan tetapi terjadi penggelembungan suara dimana jumlah keseluruhan suara = 289 suara menjadi masuk kepada paslon nomor urut 1  dimana yang seharusnya 289 suara tersebut merupakan jumlah keseluruhan  suara sah dan tidak sah di Tps 28 Padang bulan selayang II.

Siapa yang harus disalahkan dalam kelalaian tersebut.Dimana petugas, Saksi dan penyelenggara pemungutan suara di TPS 28. Atas kasus ini menyebabkan Pro dan Kontra terhadap masyarakat,dimana kelalaian tersebut merugikan banyak masyarakat. (Benny)
Komentar Anda

Berita Terkini