Tidak Sesuai Laporan, BPK Temukan Kesalahan di Mega Proyek SYL

/ Kamis, 07 Juni 2018 / 09.09
Mega proyek reklamasi Centre Point of Indonesia (CPI) inisiasi mantan Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali jadi perhatian publik.
Bagaimana tidak, baru-baru ini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kejanggalan tentang lahan milik Pemprov dikawasan tersebut.
“Berdasarkan temuan BPK di mana lahan yang dijanjikan yang lebih dari 50 hektar, ternyata kenyataannya hanya 38 hektar atau terjadi pengurangan luas lahan yang besar,” kata Fadriaty, Fraksi Partai Demokrat di DPRD Sulsel.
Dengan temuan itulah, Fraksi Golkar DPRD Sulsel lalu mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket tentang Lahan Center Point of Indonesia (CPI).
Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif WALHI Sulsel, Muhammad Al Amin sangat mendukung dan mengapresiasi keinginan wakil rakyat tersebut.
“Hak angket itu memang hak anggota DPRD. Jadi kalau Fraksi Golkar ingin menginisiasi hak angket untuk proyek CPI, kami hanya minta agar serius dan konsisten dengan rencana tersebut,”ujar Amin.
Lanjut Amin, jika dewan serius melakukan hal itu, dirinya yakin ada banyak pelanggaran yang ditemukan di mega proyek triliunan itu.
“Kalau DPRD Sulsel serius menelaah proyek CPI, mereka pasti akan dapat masalah serta pelanggarannya. Apalagi sekarang sudah ada laporan hasil pemeriksaan BPK terhadap proyek CPI yang menyebut bahwa pemprov hanya memperoleh 38 hektar di area CPI,”tambahnya.
Selain itu, dirinya juga menyampaikan kekecewaannya terhadap Penjabat Gubernur Sulsel, Soni Sumarsono yang melempem dan tidak serius menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran proyek reklamasi itu.
Komentar Anda

Berita Terkini