Polisi Konfirmasi Hentikan Kasus Dugaan Chat Mesum Rizieq

/ Minggu, 17 Juni 2018 / 11.38
Jakarta,Topinformasi - Polisi mengkonfirmasi surat penghentian penyidikan perkara (SP3) telah dikeluarkan atas kasus dugaan percakapan (chat) mesum oleh Rizieq Shihab.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri) Mohammad Iqbal memastikan adanya surat SP3 tersebut saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (17/6).
“Betul, penyidik sudah menghentikan kasus ini. Karena ada permintaan resmi dari pengacara untuk SP3, setelah itu dilakukan gelar perkara” kata Iqbal.

Iqbal juga menjelaskan, kasus itu dihentikan karena menurut penyidik kasus itu belum ditemukan penguploadnya. Meski telah dihentikan, tidak menutup kemungkinan untuk membuka kembali kasus percakapan mesum Rizieq jika ditemukan bukti-bukti baru.( Join )
Komentar Anda

Berita Terkini