Ketua AJI Palu Dianiaya Oknum Polisi, JOIN Minta Tak Ada Kata Maaf

/ Minggu, 24 Juni 2018 / 16.03

TOPINFORMASI.COM,PALU,-Pelecehan profesi dan penganiayaa terhadap jurnalis kembali terjadi, kali ini dialamatkan ke Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu, Muhammad Iqbal, Sabtu (23/06/18) kemarin sore.

Keakraban  jurnalis dan polisi tercederai oknum terentu di Korps baju coklat. Sebelumnya,  terkhusus anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu tidak pernah bermasalah dengan pihak polisi. Polisi dan jurnalis selalu menjadi mitra yang baik selama ini.

Liputan-liputan tandem mengejar teroris Poso juga kerap dilakukan bersama. Bahkan, kantor AJI Palu di Jalan Rajawali Nomor 28 Palu, selalu menjadi tempat nongkrong bersama dengan polisi. Tempat bermain gaple bersama, kadang ngopi bersama, namun dalam batas-batas profesionalisme yang jelas.

Tapi kemarin para jurnalis di Palu dibuat kecewa oleh tindakan tidak profesional oknum anggota  di Polres Palu. Kecewa, karena polisi yang selama ini disebut-sebut harus dekat dengan masyarakat. Harus melindungi dan mengayomi masyarakat, justeru kesewenangan dialami Ketua AJI Palu saat berlangsung razia.

Ketua AJI Palu, Muhammad Iqbal, leher ducekik,  diintimidasi, hampir dianiaya bahkan diteriaki wartawan kemarin sore oleh oknum anggota Polsek Palu Timur ketika itu.

Padahal Ketua AJI Palu yang juga Pemred Radar TV  Palu sudah tidak melawan dan berupaya meminta kebijakan saat dirazia, karena lupa memambawa surat-surat kendaraannya.

Mengakui kelalaian, Iqbal bahkan sengaja tidak mengaku sebagai wartawan dan menyerahkan kendaraannya untuk dibawa ke kantor polisi. Tapi tetap saja mendapat intimidasi.

Bahkan intimidasi itu berlanjut makin brutal saat mereka tahu Iqbal adalah jurnalis. Atas perlakuan kasar itu malam hari sejumlah jurnalis melapor di Bidanf Propam Polda Sulteng.

Jurnalis tergabung AJI Palu minta petingi Polri tidak boleh tinggal diam, karena di saat institusi Polri berusaha berbaik-baik dengan rakyat, tapi ada oknum  di lapangan justru berlaku sewenang-wenang dan tidak profesional.

Menangapi kejadian tersebut, Penasehat Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Pusat, Rifai Manangkasi minta agar kasus ini dapat diproses secara hukum jika memenuhi unsur delik terhadap oknum terebut.”Jangan jadi kebiasaan buruk setelah dilecehkan dan digebuk, Kapolres cukup minta maaf selesai persoalan“ ujar Rifai.

Pengurus JOIN Sulteng,  ujar Rifai diminta untuk terus memantau dan mengikuti progress kejadian ini. “Tak boleh ada intimidasi apalagi penganiayan trrhadap jurnalis,“ ujar Rifai lagi.

Liputan: Lis | Editor: Amk.
Komentar Anda

Berita Terkini