Join Sumut,"Penegasan Hukum Kepada Pengguna Medsos Yang berbau SARA"

/ Sabtu, 30 Juni 2018 / 18.06





Medan,Topinformasi.com - Maraknya postingan postingan yang tidak sehat di Media Sosial Facebook yang berbau SARA membuat para pengguna Medsos seakan akan tidak menjunjung hukum.

Sabtu,(30/06/18),Psykolog Cha Hyuna by Whatsapp menyebutkan,"kita tidak heran lagi semakin bebasnya para pengguna medsos yang memposting tidak sehat dan berbau SARA. Faktor kepuasan emosional yang tidak memandang efeknya dan berdampak negatif serta memancing perpecahan.Tapi adanya faktor unsur kesengajaan yang diposting pengguna Medsos agar membuatnya tenar,tapi sayangnya postingan yang negatif,"ujar Cha.

"Disini Pihak Polri sangat diperlukan penegasan hukum terhadap prilaku pengguna medsos yang memposting tidak baik dan mengandung SARA dan Pelecehan,"tutup Cha.

L.Pandiangan,SE,SH,MH juga sangat menyayangkan prilaku prilaku pengguna medsos yang bersifat SARA."Tangkap dan berikan hukum yang setimpal atas perbuatan nya.Dan perlu adanya penertiban dan penyuluhan tentang tata cara pengguna medsos,"ujar Ketua JOIN Sumut.

Dilanjut,"kita juga memberikan apresiasi penuh terhadap Polri (Cyber Crime) yang selama ini sudah menindak tegas para pengguna medsos yang memposting yang menyalahi UU IT.Tapi disayangkan para pengguna medsos seakan kebal hukum,"ujar Pandiangan.

Kabid Humas Poldasu konfirmasi by whatsapp menyampaikan bahwa pengguna Medsos penghina suku Batak,untuk laporan sudah masuk tahap penyelidikan,***(Red)
Komentar Anda

Berita Terkini