Dapat THR Usai Mencuri Motor Petani

/ Rabu, 13 Juni 2018 / 13.53
Topinformasi,Makasar - Armansyah bin Rabanai alias Arman (19), warga Kelurahan Ela Ela, Kabupaten Bulukumba hanya dapat duduk manis dihadapan polisi usai diberi hadiah timah panas (THR).
Dia yang merupakan terduga pelaku pencurian sepeda motor milik seorang petani, Anca bin Cake (56) di Jalan Kelapa, Kelurahan Jawi Jawi, Kecamatan Bulukumba itu dengan sangat terpaksa dilumpuhkan lantaran berusaha melarikan diri.
“Saat di perjalanan pelaku memberikan perlawanan dan hendak melarikan diri dari petugas,” kata Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Deki Marizaldi, Rabu (13/6/2018).
“Dia telah diberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali ke udara namun tetap tak mengindahkannya. Sehingga dengan sangat terpaksa lumpuhkan,” sambungnya.
Deki Marizaldi juga mengungkapkan, pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) tersebut berhasil ditangkap berawal dari adanya informasi yang diterima dari masyarakat terkait keberadaan pelaku di Desa Manggarabombang, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai, Sulsel.
Menindak lanjuti hal itu petugas pun mendatangi lokasi dan berhasil menangkap pelaku pada Senin (11/6) lalu.
Kepada petugas pelaku mengaku, telah melakukan pencurian sepeda motor milik seorang petani. Ia melakukan aksinya di wilayah Polres Bulukumba. “Pelaku telah mengakui perbuatanya. Dia beraksi di wilayah Polres Bulukumba,” tutupnya.
Selain pelaku petugas juga menyita barang bukti berupa, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio J putih. Saat ini pelaku dan barang bukti telah berada di Mapolres Bulukumba untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.( JOIN)
Komentar Anda

Berita Terkini