Bawaslu Sumut Turun tangan Usut Kecurangan Pilkada Taput

/ Jumat, 29 Juni 2018 / 21.27

Cabup No urut 2 Dr Jonius Taripar Hutabarat, Komisioner KPU Sumut Dr Iskandar, Kombes Hendri Marpaung, Kasubbag Divisi Hukum Bawaslu Sumut saat menenangkan massa pendemo di KPUD Taput. (JOIN)

Tarutung (Topinformasi) - Rapat tindak lanjut penanganan pelanggaran Pilkada antara Tim Paslon JTP Frends dengan KPUD Tapanuli Utara digelar di ruang pertemuan KPUD Taput, Jumat (29/6/2018) dimulai pukul 12.00 WIB.


Rapat dihadiri anggota KPU Sumatera Utara, utusan pegawai Panwaslih Tapanuli Utara dan 5 komisioner KPUD Tapanuli Utara.

Pantauan awak media (Join Humbaha),ribuan massa pendukung Paslon JTP Frends sejak pagi hingga siang masih tetap menggelar aksi pengungkapan pelanggaran Pilkada di kantor tersebut.

Divisi Hukum KPU Sumut DR Iskandar mengatakan, pihaknya tetap fokus dan seriusi kejadian di Tapanuli Utara,"“Kami akan mempelajari dulu semua berkas. Kami juga akan membuat laporan ke Bawaslu RI. Ini bukan wewenang KPU tetapi Panwaslih yang akan diproses jika ada anggota yang melanggar,” terangnya di hadapan pendemo.

"Persoalan ini sudah masalah nasional, tim pemeriksa provinsi sudah bekerja di Siborongborong bersama Gakkumdu. Dan akan kami tindaklanjuti ke DKPP. Semua temuan pelanggaran kami harapkan agar dilaporkan,” terang Dr Iskandar.

Wakapolda melalui Dir Narkoba Poldasu Kombes Hendri Marpaung selaku penanggungjawab pengawasan menegaskan bahwa tugas pokok Polri adalah menjaga Kamtibmas.
“Jika ada masalah laporkan kepada saya,” ungkap Hendri kepada pendemo.

Calon Bupati Dr Jonius Taripar P Hutabarat SSi MSi berusaha menenangkan suasana di hadapan massa pendukungnya,“kita percayakan kepada Panwaslih, KPU dan aparat hukum. Gakkumdu dari provinsi saat ini sudah bekerja di Siborongborong menangani pelanggaran pilkada. Ini sudah berita Nasional tidak mungkin mereka main-main lagi,” terangnya.

Pelaku Kecurangan Pilkada Taput, Diduga Pegawai KPU

Puluhan ribu masyarakat yang datang dari 15 kecamatan,dari unsur relawan Paslon Nomor urut 2 Dr Jonius Taripar P Hutabarat-Frengky P Simanjuntak hadir menuntut agar hasil temuan kecurangan Pilkada diungkap secara hukum.

Massa menuntut agar oknum yang terlibat dalam konspirasi kejahatan Pilkada dihukum berat dan termasuk mengkualifikasi Paslon Nomor Urut 1 Nikson Nababan-Sarlandy Hutabarat.“Kami sudah temukan dan ungkap siapa pelaku kejahatan Pilkada. Mereka menyoblos ribuan kertas suara sebelum hari H. Dan tiga orang pelaku pegawai KPU terlibat,” ungkap Tulus Nababan pada orasinya.

“Pelaku boru Siregar, boru Siadari dan boru Hutasoit yang telah menerima bayaran tinggi. Kami minta agar hasil Pilkada semalam jadi atensi KPU, Bawaslu dan kami minta Kapolri memberi perhatian khusus atas kejadian yang mencederai Pilkada Taput,” terang M Sihombing.***(Red/Join)



Komentar Anda

Berita Terkini