Tanda-tanda Dimulainya Rencana Pelebaran Jalan Kabanjahe –Berastagi Tahap ke II

/ Sabtu, 12 Mei 2018 / 11.58
Tanda-tanda dimulainya  rencana pelebaran jalan Kabanjahe –Berastagi tahap ke II mulai terrlihat ini dibuktikan dengan dimulainya pengukuran yang mengambil titik nol dari Desa Sumbul (Sumber Mufakat) hingga simpang Ujung Aji Berastagi. Kegiatan pengukuran ini dipantau Bupati Karo Terkelin Brahmana , SH  dengan ikut serta kelapangan setelah mendapat Info adanya pengukuran  jalan dan memasang patok Jumat (11/5) oleh para OPD Kabupaten Karo di Simpang Ujung Aji Kecamatan Berastagi.

            Kegiatan memasang patok jalan dan pengukuran tersebut para OPD yang bersangkutan terlihat hadir  dilapangan  diantaranya, Sekda Kab.Karo Drs, Kamperas Terkelin Purba, Msi,  Kepala Bappeda Karo Ir. Nasib Sianturi M.Si, Kepala Dinas PU PR Ir.Paten Purba,  Camat Berastagi Mirton Ketaren, Kepala Desa Rumah Berastagi Saiman Ginting dan Kepala Dusun Desa Raya Amos  Ketaren.

            Dalam penjelasannya Sekda Kab.Karo Drs.Kamperas Terkelin Purba , M.Si  dihadapan Bupati Karo, terkait  dimulainya  pengukuran  jalan tersebut merupakan tindak lanjut dari Balai besar Medan sebagai rutinitas meminta agar jalan yang diperlebar untuk tahap II , supaya pemkab Karo segera lakukan pengukuran dan buatkan Patoknya.
             " Dasar ini kita intruksikan ke tehknisnya kepala PU PR dan camat Berastagi agar menyiapkan alat ukur, patok, dan pilok cat untuk perdana pematokan   sebagai tanda budaya malu bagi masyarakat jika ada yang belum mendukung program pemerintah ,” Kata Sekda  saat ditemui Bupati Karo Dilapangan

             Ditambahkannya, agar kepala PU PR bersama camat Berastagi segera lakukan pendataan terkait pagar dan rumah warga  yang terkena pelebaran jalan, apa yang dibutuhkan supaya disiapkan, karena banyak masukan dan permintaan warga agar  perbaikan jembatan dan pagarnya, mereka yang kerjakan, nah untuk itu siapkan datanya , selanjutnya  akan kita ajukan anggarannya di P APBD Karo untuk percepatan, " sebutnya

             Sementara PU PR Ir.Paten Purba mengatakan untuk pendataan  yang disampaikan Sekda Kabupaten Karo.”Minggu depan hari senen (14/5) saya pastikan sudah kita mulai kumpulkan data terkait pagar dan jembatan rumah warga yang terkena pelebaran,”ujar Paten.

            Selanjutnya Camat Berastagi Mirton Ketaren mengakui masih ada kendala terkait pelebaran jalan  tersebut. “Kita  telah melakukan sosialisasi sebelumnya kepada pemilik tanah dan rumah yang terkena pelebaran , dari jumlah 200 kepala keluarga yang terkena pelebaran jalan , yang belum setuju  di desa raya 20 %  lagi dari  total 200 orang dan di Desa Rumah Berastagi juga demikian 20 % jadi hitung-hitung semuanya ada berkisar 40 orang lagi belum setuju," ungkap Mirton

            Disampaikannya alasan warga yang  belum mendapat  persetujuan adanya pelebaran jalan itu karena sebagian  sebagian pemilik tanah yang terkena pelebaran tidak berdomisili di desa raya maupun di Desa Rumah Berastagi.

             Bupati Karo Terkelin Brahmana menegaskan kembali, setelah dilakukan pengukuran dan pematokan beberapa sejumlah titik dari desa Simpang Ujung Aji , dimintanya agar Para OPD merapatkan barisan dan segera   kordinasikan apa kendala dan hambatan supaya ada solusi dan tahun 2018 ini berjalan sesuai  program yang di targetkan pemerintah.

            “Tadi sudah kita lihat pengukuran jalan bersama-sama, apa yang sudah  dilakukan Tahap I  Kabanjahe-sumbul tetap sama lebar  jalan yang dibangun dari as (Tengah) badan jalan masing-masing kiri-kanan jalan terkena  11 Meter yang akan dikorek, sehingga total lebar jalan 22 meter,” harap Bupati Karo sambil meninjau 10 titik patok yang ditelah ditancapkan.
Komentar Anda

Berita Terkini