Simpan Inek 20 Butir, Anak Damuli Tidur Disel Satnarkoba Polres Asahan

/ Rabu, 09 Mei 2018 / 23.08
Kisaran
Peredaran narkoba masih marak terjadi di Kota Kisaran Kabupaten Asahan.Para bandar dan pengedar narkoba memilih Asahan sebagai lahan baru untuk pasar peredaran narkoba.
Hal ini terbukti, setelah anggota satnarkoba Polres Asahan meringkus 1 orang pengedar 20 butir pil ekstasi dari Simpang Siranggo Desa Damuli Pekan Kecamatan Kualu Selatan Kabupaten Labuhan Batu Utara Selasa (8/5/3018) sekira pukul 11.00 wib.
Kapolres Asahan AKBP Yemi Mandagi melalui Group MPA menyebutkan,Bahwa awalnya pihak Anggota Satnarkoba Polres Asahan sebelumnya Sabtu (5/5/3018) melakukan penangkapan terhadap tersangka Jauhari Siregar dan rekanya Kurnia Ananda warga Jalan Lintas Sumatera Kelurahan Sentang Kecamatan Kisaran Timur Asahan dengan barang bukti 30 butir pil Extasi,"ucapnya.
Hasil introgasi dari tersangka Jauhari Siregar Lanjut Kapolres lagi,tersangka mengakui bahwa pil Extasi 30 butir tersebut didapat dari Irwansyah Tanjung alias Iwan (40) warga Simpang Siringgong Desa Damuli Pekan Kecamatan Kualu Selatan Kabupaten Labuhan Batu Utara untuk dijual di daerah Kisaran.
Lanjut Kapolres lagi,Berdasarkan keterangan dari tersangka pihak satnarkoba Polres Asahan melakukan pengembangan kasus tersebut,akhirnya pelaku Irwansyah Tanjung berhasil dibekuk tim satnarkoba polres Asahan ditepi jalan Simpang Siranggong Desa Damuli dengan barang bukti 20 butir jenis Pil Extasi dalam plastik klip, berat 6,12 gram (bruto),1 unit Handphone lipat merek Samsung dan uang tunai 200 ribu.
Dari hasil introgasi pihak satnarkoba Polres Asahan tersangka Irwansyah Tanjung alias Iwan mengakui bahwa 30 butir pil extasi tersebut ia jual dengan Jauhari Siregar,selain itu pelakupun mengakui bahwa ia mendapat pil extasi yang 20 butir dari rekanya yang saat ini masih DPO pihak satnarkoba polres asahan,"terang Kapolres.(rial)

Ket Gambar : Pelaku dan barang bukti saat diamankan petugas
Komentar Anda

Berita Terkini