Polsek Patumbak DOOR!!! Pelaku Curanmor

/ Minggu, 06 Mei 2018 / 03.14



TopInformasi.com
Minggu 06 mei 2018
 - Patumbak
 Personel Polsek Patumbak berhasil mengamankan Anton Cristian Simamora (31) warga Jalan Pertahanan Dusun 1, Desa Sigara-gara.

Anton merupakan pelaku pencuri yang namanya sudah masuk dengan empat surat laporan .  dengan pelapor yang berbeda namun di TKP yang sama.

"Jadi si Anton ini sudah sangat meresahkan masyarakat karena suka melakukan pencurian di rumah korbannya,"kata Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Ainul Yaqin, Sabtu (5/5/2018).

Laporan yang pertama itu dilaporkan korban Didi Prayoga dengan kerugian berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna Hitam BK 4583 ADS, di mana TKP berada di Jalan Pertahanan Desa Sigara-gara persis disamping toko Amri Phone Service. Laporan pertama ini tercantum di LP/  / III/2018/Restabes/Sek patumbak.

Laporan yang kedua dengan nomor LP/  / IV/2018/ Restabes/Sek patumbak dengan pelapor Lia dan kerugian merupakan satu buah laptop warga hitam, dan handphone samsung Galaxy tab warna putih dan terjadi di Jalan Pertahanan Desa Sigara-gara.

Laporan Ketiga berdasarkan LP/   /   / 2018/ Restabes/Sek patumbak dengan kerugian satu unit Honda Vario warna Hitam tahun 2015 dan TKP juag di Jalan Pertahanan, Gang Duku Desa Sigara-gara.

Dan laporan keempat LP/250/IV/2018/SU/Restabes/SPK C/ Sek Patumbak dengan korban bernama Alia Harfila (29) warga Jalan Pertahanan Dusun III, Desa Sigara-gara, Kecamatan Patumbak.

Yaqin menceritakan pada Kamis (3/5/2018) sekitar pukul 13.00 WIB pihaknya melakukan penangkapan terhadap Anton karena kasus pencurian.

Sebelum melakukan penangkapan, kata Yaqin, pihaknya mendapat informasi tentang ciri-ciri dan keberadaan pelaku pencurian. Tim juga, sambung Kanit Reskrim Polsek Patumbak ini, mendapat informasi kalau pelaku berada di Jalan Jamin Ginting, Tuntungan dan sedang berada di sebuah warung pinggir jalan.

Setelah mengetahui hal itu, tim yang dipimpin langsung Panit Reskrim Ipda M Siregar langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berada di Jalan Jamin Ginting.

"Petugas langsung berangkat dan lakukan penyelidikan ke TKP dan sewaktu melintas, tim melihat tersangka duduk di warung,"ujarnya

Tim langsung mengamankan tersangka dan memboyong Anton ke makopolsek patumbak untuk dilakukan pengembangan atas kasus pencurian yang ia lakukan

"Kita membawa tersangka untuk mengetahui dan mencari Barang Bukti (BB) hasil pencurian yang ia lakukan,"ujarnya.

Namun, sambung Yaqin, sangat disayangkan, saat hendak dinaikkan ke mobil, tersangka (Anton) melakukan perlawanan dan berusaha kabur. Mengetahui hal tersebut, petugas langsung sigap dan memberikan tembakan peringatan ke udara.

"Namun tidak diindahkan tersangka. Maka dari itu tim langsung memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki sebelah kiri tersangka,"kata Yaqin seraya mengatakan selanjutnya pelaku di bawa ke rumah sakit Bhayangkara untuk mendapat perawatan medis.

Kanit Reskrim Polsek Patumbak juga menyatakan pencurian terjadi di rumah Alia Harfila pada Sabtu (14/4/2018) sekitar pukul 01.30 WIB. Saat itu korban sedang beristirahat di kamar.

Keesokan harinya yaitu pada Minggu (15/4/2018) sekitar pukul 06.30 WIB sewaktu korban bangun dan naik ke lantai II rumahnya, korban (Alia) melihat pintu belakang rumahnya sudah terbuka lebar akibat dicongkel pencuri.

Merasa curiga, korban langsung mengecek dan memeriksa seisi rumah dan mengetahui laptop warna hitam dan samsung galaxy tab warna putih miliknya sudah tidak ada alias hilang. Korban langsung datang ke Polsek Patumbak dan membuat laporan kehilangan .(Abdul)
Komentar Anda

Berita Terkini