Polsek Delitua Ringkus Dan Door Pelaku Rampok Di Komplek Griya Jaya

/ Minggu, 06 Mei 2018 / 10.02



TopIformasi.com
Minggu 06 mei 2018
 Dengan gerak cepat personil Reskrim polsek delitua Tidak sampai hitungan 1 x 24 jam, Kepolisian Sektor (Polsek) Delitua Polrestabes Medan pimpinan Kapolsek Delitua Kompol Bernard Leonardo Malau SIK MH, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan di Komplek Griya Karya Jaya Kelurahan Gedung Johor Kecamatan Medan Johor.

Kapolsek Delitua Kompol Bernard L Malau SIK MH mengatakan, pengungkapan tersebut berdasarkan surat laporan pengaduan korban, LP/540/V/2018/SPKT SEKTA DELITUA tanggal 05 Mei 2018 atas nama, Arlina Nst (59).

Kompol Bernard menjelaskan, kedua pelaku ditangkap, Sabtu (5/5) sekira pukul 22.00 Wib dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi yang dikumpulkan. “Kedua tersangka diringkus dari dalam sebuh Warnet A3+ di Jalan SM Raja Kampung Baru. Dari tersangka, petugas juga turut mengamankan barang bukti, baju pelaku dua pasang yang dipakai untuk melakukan perampokan, 1 buah HP Nokia tipe 130 warna hitam, 1 buah cincin emas, dan uang tunai hasil penjualan barang curian milik korban,” jelas Kompol Bernard didampingi Kanit Reskrim Iptu Prasetyo.

Masing-masing nama tersangka yang ditangkap yakni, Hardian Nst alias Ambo (25) warga Jalan Karya Jaya Gang Eka Mulya Ujung, Kelurahan Gedung Johor Kecamatan Medan Johor, dan Syah Putra alias Gidok (27) warga Jalan Karya Jaya Belakang Panti Asuhan Alwasliyah, Kelurahan Gedung Johor Kecamatan Medan Johor.

“Sabtu (5/5) sekira pukul 19.30 Wib, team menerima informasi dari masyarakat bahwa kedua pelaku sedang berada di Jalan SM Raja tepatnya di dalam warnet A3+. Lalu team yang dipimpin Kanit Reskrim Jptu Prasetyo, dan Panit Luar Iptu Idem Sitepu masuk kedalam warnet menangkap kedua pelaku,” ujar Kompol Bernard.

Saat digeledah, dari pelaku (Syahputra-red) didapat barang bukti HP milik korban, dan 1 buah cincin dari pelaku (Ilham-red) dan mengamankan barang bukti baju kedua pelaku yang dibuang di pinggiran sungai Gang Mesjid Kampung Baru usai melakukan aksi pencurian.

Namun, sambung Kompol Bernard, satu dari kedua pelaku bernama, Ilham alias Ambo terpaksa dihadiahi timah panas petugas, lantaran mencoba kabur ketika team dan pelaku meluncur untuk mengecek TKP baju milik pelaku yang dibuang di pinggiran sungai. “Sebelum diberikan tindakan tegas, terukur dan terarah dibagian kakinya, team terlebih dahulu memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak 2 kali. Namun, tersangka (Ilham alias Ambo-red) tetap melarikan diri,” ungkap Kompol Bernard.

Setelah tersangka dilumpuhkan, dan mengamankannya, team memboyong tersangka ke RS Bhayangkara guna dilakukan tindakan pertolongan medis. Setelah dari rumah sakit team membawa kedua pelaku dan barang bukti ke Mako Polsek Delitua guna pemeriksaan lanjut.

Untuk diketahui, sebelum pelaku tertangkap, kedua pelaku melakoni aksi pencurian di Komplek Griya Karya Jaya Kelurahan Gedung Johor Kecamatan Medan Johor, Sabtu (5/5) sekira pukul 02.00 s/d 04.00 Wib dengan cara melompat tembok pagar rumah korban dan merusak plapon rumah dan masuk dikamar mandi. Atas pencurian itu, tersangka berhasil menguras harta benda korban berupa, rantai emas 10 gram dan mainan 3 gram, uang Rp. 600.000, 1 unit ATM Britama, 1 Unit ATM Simpedes, 3 unit gelang emas model kroncong, 1 unit HP Nokia warna hitam.(Red)
Komentar Anda

Berita Terkini