MENCARI MOMENTUM DAN MEMBANGKITKAN NIAS DARI 3T .

/ Senin, 21 Mei 2018 / 13.09

Topinformasi.com kepulauan Nias- sumut, senin 21/5/2018. Awak top informasi.com menerima pesan singkat lewat whats app senin pagi Firman Jaya Daely sang tokoh Nias ini memaparkan kepada wartawan, Sebuah Seminar Nasional bertemakan “Pembangunan Indonesia Berbasis Kawasan Strategis Dan Penguatan Daerah (Kepni), berlangsung di Yogyakarta, Sabtu, 19 Mei 2018. Seminar yang diselenggarakan oleh  IKN Yogyakarta. Ketum Pengurus Charis Hulu,Ketua Panitia Jaya Mendrofa, menghadirkan Ketua Dewan Pertimbangan Presiden RI (Wantimpres) Prof. Dr. Sri Adiningsih, MSc untuk menjadi Keynote Speaker dan sekaligus membuka acara.                   

Seminar juga mengundang sejumlah Pembicara, al : Zainudin Amali (Ketua Komisi II DPR-RI), Dr. Ir. Arif Budimanta, MSc (Wakil Ketua Komite Ekonomi Dan Industri Nasional RI), Firman Jaya Daeli (Mantan Ketua DPP PDI Perjuangan Dan Anggota DPR-RI), Dr. Fonali Lahagu, M.Sc (Ilmuwan), Dr. Saroziduhu Zebua, MM (Ketua BPP-PKN Perwakilan Jakarta), Ketua Forum Kepala Daerah Se-Kepni, Finsen Mendrofa, SH, MH, CLA (Profesional Muda), Esther Telaumbanua, SE (Aktifis Perempuan). Seminar yang dihadiri ratusan peserta dan tamu undangan, diisi dan diakhiri dengan berbagai atraksi seni budaya yang ditampilkan kalangan mahasiswa.

Pembicara dalam seminar tersebut bapak Firman Jaya Daely dengan topik "Pengembangan Kepulauan Nias Dan Pembangunan Kawasan Strategis Di Indonesia"

Firman mengatakan" Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan Indonesia Raya dengan ideologi Pancasila, yang dapat diletakkan dan dipetakan dalam beberapa pertimbangan.

Indonesia Raya dapat dipandang setidaknya dari tiga pendekatan strategis pertimbangan. Pertama : pertimbangan aspek perbatasan dan kesejarahan. Ada sejumlah daerah dan kawasan di Indonesia yang tergolong strategis karena merupakan wilayah perbatasan atau yang berbatasan wilayah dengan negara-negara tetangga. Selanjutnya ada juga karena pertimbangan faktor kesejarahan khusus yang mengandung nilai penting. Kedua : pertimbangan aspek kepulauan dan sumberdaya yang dimiliki.                         

Posisi ini menjadikannya menjadi gugusan daerah dan kawasan strategis. Posisi status daerah dan kawasan sebagai kepulauan, berikut dengan potensi daerah dan kawasan sebagai wilayah yang mengandung sumberdaya kekuatan yang potensial. Pertimbangan aspek ini menjadikan beberapa kawasan dan daerah di Indonesia menjadi diperhitungkan.   

Ketiga : pertimbangan aspek jalur dan lintasan efektif strategis. Geo-sosial dan geo-ekonomi sebuah kawasan dan daerah menjadi bermakna penting dan menentukan apabila memiliki arus perlalulintasan perdagangan dan saluran angkutan perekonomian antar titik-titik lokasi wilayah. Kebermaknaan akibat karena kehadiran jalur dan lintasan pemakna dan penggerak perekonomian.

Ditambahkan, Konstitusi UUD 1945 sudah mengamanatkan prinsip terutama dan tertinggi, yaitu : untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia ; dan untuk memajukan kesejahteraan umum. Amanat ini semakin memastikan dan menguatkan kebulatan tekad berjuang untuk memajukan masyarakat dan membangun daerah.

Tekad ini merupakan agenda menuju pencapaian keadilan sosial dan kemakmuran ekonomi masyarakat. Pencapaian keadilan dan kemakmuran bersama masyarakat Indonesia semakin mendapati dan memiliki ruang dan jalan ketika dikaitkan dan diletakkan dalam perspektif ketiga pertimbangan tadi (perbatasan dan kesejarahan ; kepulauan dan sumberdaya ; jalur dan lintasan efektif strategis).

Ada juga wilayah kepulauan di Indonesia yang merupakan kawasan dan daerah strategis. Wilayah kepulauan ini merupakan gugusan yang menjadi atmosfir pemakna dan penggerak wilayah dan kawasan sekitarnya.                         
Ada beberapa daerah otonom tingkat propinsi yang merupakan wilayah kepulauan. Ada Sulawesi Utara, Maluku, Maluku Utara, NTB, NTT, Kepulauan Riau, Bangka Belitung.
Ada juga sejumlah kabupaten dan kota yang tergolong wilayah kepulauan yang berpotensi kuat ditingkatkan statusnya untuk dibentuk menjadi daerah otonom tingkat provins misalnya Kepulauan Nias (Kepni).             

Wilayah Kepulauan Nias  sesungguhnya mengandung potensi karena pertimbangan aspek perbatasan dan kesejarahan serta pertimbangan aspek kepulauan dan sumberdaya.         

Wilayah Kepni termasuk dalam kategori  Daerah Tertinggal, Terluar, Terdepan (3 T). Kepni harus berupaya serius untuk mentrasformasi kategori ini, dan menjadikannya momentum untuk membangkitkan dan memajukan wilayah Kepni.

Konsolidasi Kepni secara mendasar, menyeluruh, dan bertahap pada dasarnya harus senantiasa dan seterusnya menciptakan, memanfaatkan, dancc mengkapitalisasi potesi-potensi sejumlah pertimbangan yang dikandung, misalnya : mengkapitalisasi semaksimal mungkin pertimbangan wilayah Kepni dari pertimbangan aspek perbatasan dan kesejarahan ; pertimbangan dari aspek kepulauan dan sumberdaya. Juga harus selalu dengan cerdas, kreatif, inovatif, positif, dan tuntas untuk mengkapitalisasi posisi wilayah Kepni yang berstatus Daerah Tertinggal, Terluar, Terdepan.           

Demikian pula, Kepni mesti selalu menciptakan, memanfaatkan, dan mengkapitalisasi berbagai potensi kekuatan yang dimiliki. Misalnya : kesenian, kebudayaan, kepariwisataan, keolahragaan, dan hal-hal lain yang belum atau kurang dikapitalisasi sebelumnya. Perihal ini pada gilirannya berfungsi efektif dan berdaya guna untuk  mengundang, mendatangkan, menghadirkan, dan menggerakkan perhatian, kepedulian, dan dukungan publik, kalangan masyarakat, dan jajaran pemerintah regional dan nasional.

Wilayah Kepni sebagai kawasan dan daerah strategis dapat ditelusuri dari pertimbangan aspek kesejarahan.

Bapak Proklamator RI Dan Presiden Pertama RI Bung Karno mengunjungi Kepni selama beberapa hari di awal tahun 1950-an (1953). Kunjungan ini bersifat khusus dan monumental sebagai wujud janji dan komitmen mendatangi Kepni dari Pemerintah RI dan jajarannya (Bung Karno bersama Bapak Proklamator RI Dan Wakil Presiden Pertama RI Bung Hatta). Sebelumnya,

Bung Hatta mengunjungi Kepni tahun 1950 sekembali menghadiri Konferensi Meja Bundar (KMB) di Belanda. Kunjungan Dua Proklamator RI merupakan agenda kenegaraan dari jajaran Pemerintah RI dan juga secara khusus merupakan misi pemerintahan Bung Karno dan Bung Hatta. Kunjungan ini diagendakan khusus dalam rangka dan sekaligus untuk menghormati dan menghargai kualitas jasa dan rangkaian panjang perjuangan dan pengorbanan rakyat dan daerah Kepni yang berhasil gemilang merebut dan mempertahankan Kemerdekaan RI di wilayah Kepni.

Kunjungan ini juga untuk mengapresiasi posisi tegas dan peran penting dari rakyat dan daerah Kepni yang telah menunaikan tugas dan tanggungjawab strategis mendukung sepenuhnya secara moral dan material perjuangan Bangsa Indonesia mempertahankan kemerdekaan, keutuhan, dan kedaulatan Indonesia. Perspektif sejarah ini berdasarkan keterangan sejumlah sumber dan tulisan dari PR Telaumbanua (Bupati Kepni Periode 1946-1954).

PR Telaumbanua adalah putra kelahiran dan keturunan Nias juga memahami dan menjiwai adat istiadat dan kebudayaan Kepni, fasih berbahasa Nias, Batak, Jawa, Inggeris, Jerman, dan Belanda, pernah sekolah di Kepni, Tapanuli, Solo, Bandung, dan pernah bersekolah di lembaga pendidikan Jerman dan Belanda. P.R. Telaumbanua pernah menjadi Ketua Komite Nasional Indonesia (KNI) Daerah Kepni (semacam parlemen) ; Bupati Kepni dalam usia 27 tahun ; pejabat di Pemerintah Provinsi Sumut ; Residen Sumatera Timur ; Walikota Medan ; Gubernur Sumut dalam usia 46 tahun ; Pejabat Tinggi Di Kemendagri ; Anggota DPR-RI & MPR-RI. P.R. Telaumbanua sangat bersahabat dekat dengan Bung Karno, Bung Hatta, dan sejumlah pemimpin dan tokoh Indonesia lain pada zamannya.

Bahkan sebelum Bung Karno merestui, menyetujui, dan mengangkat P.R. Telaumbanua menjadi Gubernur Sumut, Bung Karno pernah mengajak pindah ke Jakarta dan menawari P.R. Telaumbanua masuk jajaran Menteri Kabinet Bung Karno. Namun P.R. Telaumbanua tak bersedia karena lebih mau mengabdi di daerah untuk memajukan rakyat dan membangun daerah.

Kep.nias sebagai kawasan dan daerah strategis, dapat juga diperhatikan dari pertimbangan aspek wilayah perbatasan.

Meskipun Kepni merupakan wilayah perbatasan yang posisi fisik perbatasannya tak berhadapan dan berbatasan dekat dengan negara-negara tetangga karena berjauhan posisi perbatasannya, namun wilayah Kepni tetap mesti dipertimbangkan sebagai kawasan dan daerah strategis.

Pertimbangan ini karena Kepni berlokasi di kawasan pantai Barat Sumatera di samudera luas yang berhadapan langsung dengan lautan bebas (Lautan Indonesia). Kepni dapat juga dipertimbangkan selain karena aspek kepulauan, juga karena pertimbangan aspek sumberdaya. Dinamika sumberdaya di sini dalam pengertian luas. Kepni merupakan daerah otonom terlama (sejak pertengan tahun 1940-an sudah menjadi kabupaten) di antara daerah-daerah lain yang berada di sepanjang pantai Barat Sumatera. Kepni memiliki penduduk dan warga masyarakat dalam jumlah terbanyak dibanding dengan jumlah penduduk dan warga masyarakat daerah-daerah lain di pantai Barat Sumatera.

Kepni memiliki berbagai bentuk dan jenis sistem adat istiadat, kesenian, kebudayaan, kepariwisataan yang bernilai tinggi, berusia lama tradisional, bercirikan unik khas. Dinamika sumberdaya lainnya dapat ditemui dalam hal pertanian, perkebuban, perikanan, kelautan, dan lain-lain.

Kawasan dan daerah tertentu, misalnya beberapa kawasan kepulauan di Indonesia.

Kepni mendapati dan memiliki momentum ketika Pemerintah Nasional melalui Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla menjabarkan dan menggerakkan salah satu program Nawacita, yakni : Membangun Dari Pinggiran (Daerah Pinggiran). Wilayah Kepni selain karena merupakan wilayah perbatasan dan terletak di wilayah pinggiran, juga merupakan daerah tertinggal, terluar, terdepan.

Dengan demikian wilayah-wilayah lain di Indonesia yang juga meliputi Kepni, menjadi gugusan utama kewilayahan yang mendapat perhatian ekstra dan obyek percepatan dan peningkatan pembangunan. Agenda ini disebabkan wilayah-wilayah ini dan Kepni tergolong daerah pinggiran. Sehingga harus dan sesegera mungkin mendapat pembangunan infrastruktur ke-PU-an, perhubungan, perikanan dan kelautan, pertanian dan perkebunan, energi dan pelayanan listrik dan air bersih, perlindungan dan pelayanan pendidikan dan kesehatan, kemajuan dan pengembangan perdagangan dan perindustrian (ringan, kecil, menengah).

Salah satu pintu dan jendela masuk sebagai solusi tepat dan cerdas dari strategi, kebijakan, dan agenda pemajuan masyarakat dan pembangunan daerah Kepni adalah : Pembentukan Provinsi Kepni.

Ada sejumlah pertimbangan strategis dan argumen penting dari ide dan gagasan perjuangan Pembentukan Provinsi Kepni. Pada dasarnya semuanya berintikan dan bermuara pada kalimat optimis dan berpengharapan bahwa pembentukan ini adalah merupakan : “Rumah Sehat Sebagai Solusi Cerdas Dan Tepat Yang Menjadi Tempat Tinggal Hidup Dan Bertumbuh Bersama”. Sembari melanjutkan, meningkatkan, dan memusatkan perjuangan dalam rangka pembentukan provinsi, maka seharusnya dan sebaiknya juga strategi, kebijakan, dan agenda perjuangan untuk membangun kawasan dan daerah Kepni harus senantiasa berlangsung dan berkelanjutan. Mesti pula selalu menciptakan dan mengkapitalisasi sejumlah pertimbangan strategis yang dimiliki Kepni. Mengkapitalisasi sebaik mungkin dan seefektif mungkin pertimbangan keberadaan wilayah Kepni dari pertimbangan aspek perbatasan dan kesejarahan ; pertimbangan dari aspek kepulauan dan sumberdaya. Harus juga cerdas, kreatif, inovatif, positif, dan tuntas untuk mengkapitalisasi Kepni yang berstatus Daerah Tertinggal, Terluar, Terdepan. Kepni menciptakan dan mengkapitalisasi potensi kesenian, kebudayaan, kepariwisataan, keolahragaan, dan lain-lain.

Dengan demikian, target, sasaran, dan fokusnya mengarah dalam rangka menuju dan mencapai keadilan sosial umum dan kemakmuran rakyat semesta di wilayah Kepni sebagai kawasan dan daerah strategis, yang merupakan bagian penting dari Indonesia Raya dan bernaung di bawah panji-panji NKRI dengan ideologi Pancasila dan konstitusi UUD 1945(SW).
Komentar Anda

Berita Terkini