KETUA DPW JOIN SUMUT MENGUTUK AKSI PEMBOMAN GEREJA DI SURABAYA

/ Minggu, 13 Mei 2018 / 15.46



TopInformasi.com
Minggu 13 Mei 2018
Ketua DPW sumut jurnalis online sumut mengutuk keras aksi teror bom di tiga gereja di Surabaya pada (13/5) dini hari. Aksi biadab dan tak manusiawi ini tidak dibenarkan dengan alasan apapun.

"Tidak ada agama yang mengajarkan aksiteror bom dengan alasan apapun. Hanya ajaran sesat yang penganutnya dibenarkan melakukan aksi radikalisme dan terorisme," pungkas Ketua DPW sumut join , Lindung Pandiangan SE, SH. MH , saat dikonfirmasi awak media, Minggu (13/5/2018).

Aksi teror itu, menurut Lindung Pandiangan SE,SH,MH bisa dilakukan seseorang yang menganut paham radikalisme maupun kelompok terorisme untuk mencapai tujuan tertentu sesuai pemahaman ajaran sesat mereka. Untuk itu, kepolisian harus segera meningkatkan penanganan terhadap gerakan-gerakan radikalisme dan terorisme.

"Memberantas aksi radikalisme dan terorisme bukan hanya urusan pemerintah dan aparat keamanan saja, tapi juga menjadi urusan seluruh rakyat Indonesia," tuturnya Pandiangan

Untuk itu Lindung Pandiangan SE,SH,MH mengajak dan  menghimbau seluruh lapisan masyarakat agar bergerak bersama dan bekerja bersama dengan aparat keamanan untuk lebih berperan aktif mencegah dan menangkal ancaman terorisme.

"Warga Indonesia jangan sungkan untuk memberikan informasi kepada pihak aparat keamanan tentang keberadaan seseorang maupun kelompok yang mencurigakan. Terutama untuk orang yang belum dikenal atau tidak begitu dikenal,harus diantisipasi," ujarnya

Di lain sisi,upaya kepolisian dalam menangani peristiwa kerusuhan di Rutan Cabang Salemba, Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, beberapa hari lalu menuai simpatik.

Meskipun lima anggota polisi dibantai oleh narapidana teroris secara kejam dan tak berperikemanusiaan, aparat tetap mengedepankan prosedur dan tidak membalaskan perlakuan serupa terhadap narapidana teroris lainnya.

"Masyarakat hormat dan bangga kepada Kepolisian Indonesia yang menangani kerusuhan di Mako Brimob sesuai prosedur. Ini pertanda kepolisian melakukan penegakan hukum secara profesional, berkeadilan, dan menjunjung tinggi HAM,

Ketua Jurnalis Online Sumut  menuturkan dalam peristiwa penyanderaan selama 38 jam itu, hanya satu orang narapidana teroris yang dinyatakan tewas. Selebihnya, 155 narapidana lainnya menyerahkan diri secara sukarela.

"Ini bukti bahwa program promoter (profesional, modern dan terpercaya) betul-betul diwujudkan. Kepolisian bertindak untuk atas penghormatan HAM bagi setiap warga negara," ..BRAVO POLRI tandasnya. (ilham)
Komentar Anda

Berita Terkini