Kasus Wanita Dibakar Kekasih Polisi Buron ‎Pelaku

/ Jumat, 11 Mei 2018 / 19.32

BELAWAN - Kasus pembakaran yang dialami Delisa Ayu Latifa (16) yang dilakukan kekasihnya, Iwan Kincit (35) masih ditangani Polsek Medan Labuhan. Pelaku yang tak lain kekasih korban kini masih diburon atau masuk daftar pencarian orang (DPO).

 Secara resmi, orangtua korban, Hermansyah (52) telah membuat laporan ke Polsek Medan Labuhan. Harapan orangtua korban, agar polisi segera menangkap pelakunya.

 "Anak saya sudah 6 bulan pacaran dengan dia (pelaku), kami selama ini tidak setuju, tapi tetap saja mereka menjalin hubungan. Saya berharap pelaku segera ditangkap dan dihukum seberat - beratnya," pinta Hermansyah.

 Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Bonar Pohan yang dikonfirmasi mengaku, pihaknya sudah memeriksa 3 orang saksi, untuk saat ini pelaku adalah kekasihnya.

 Pihaknya sudah membentuk tim untuk mengejar pelaku, pihaknya masih terus berupaya mencari keberadaan pelaku, karena pelaku selama ini memiliki tempat tinggal tak menetap.

 "Kita sudah lakukan pengejaran hingga ke luar kota, harapannya dalam waktu dekat ini pelaku dapat kita tangkap. Kita masih menyelidiki keberadaan pelaku," terang Bonar, Minggu (11/5).

 Sekedar mengingatkan, kasus percobaan pembunuhan terhadap Dellisa Ayu Latifa yang dilakukan kekasihnya terjadi di salah satu rumah di Jalan RPH, Lingkungan XI, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli.

 Akibat pembakaran itu, korban yang kini masih dirawat di RSU dr Pirngadi Medan mengalami luka bakar 60 persen masih belum sadarkan diri di rumah sakit. (mu-1)
Komentar Anda

Berita Terkini