Dua Jambret Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia
TopInformasi.com
Selasa 08 mei 2018
- Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia yang dipimpin oleh Panit II Reskrim Ipda P Sagala SH didampingi Aipda JR Simanungkalit, Brigadir CP Naibaho, Brigadir Iskandar, berhasil mengamankan kedua tersangka atas tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curat) didua lokasi berbeda tepatnya dikediaman kedua tersangka, Jumat (4/5) siang.
Informasi yang diperoleh, awalnya Sabtu (28/4) malam, korban yang diketahui bernama Grance Audira Nainggolan (18) penduduk Jalan Asrama Gang Rel No. 19, Kecamatan Medan Helvetia, bersama dengan 3 orang temannya hendak pulang dan memesan Gocar Online melalui aplikasi, tanpa disangka Hp Merk Vivo V5 milik korban yang digunakan untuk memesan Gocar pun lenyap dirampas jambret yang melintas menunggani sepeda motor Vario BK 6606 AGU.
Sontak korban menjerit minta tolong, namun warga sekitar yang mendengar menghiraukan jeritan tersebut layaknya seperti angin berhembus, alhasil sang jambret lolos dari serangan maut. Dan akhirnya setelah Driver Gocar datang menjemput korban pun langsung pulang kerumahnya.
Keesokan harinya, Selasa (1/5), dengan wajah sedih korban mendatangi Polsek Helvetia guna melaporkan musibah yang menimpanya dan menceritakan secara rinci kronologi kejadian tersebut kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Atas laporan korban dengan Nomor LP/332/V/2018/SU/POLRESTABES MEDAN/SEKTOR HELVETIA Tanggal 01 MEI 2018, lantas Kanit Reskrim Iptu M Riyan Permana Sik memerintahkan anggotanya dibawah pimpinan Panit II Reskrim Ipda P Sagala SH untuk melakukan penyelidikan dan pengembangan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Setia Luhur, Gang Hidayah, Medan, bersama dengan korban.
Dari hasil pengembangan, petugas berhasil mengantongi identitas kedua tersangka yang diketahui bernama Zulfahmi Siregar penduduk Jalan Tani Asri, Gang Jambu, Kecamatan Medan Sunggal, Deli Serdang, dan Randi Ardian penduduk Jalan Benteng, Gang Sederhana No. 10A Medan. Kedua tersangka diringkus setelah hasil pengembangan dari perantara dan penadah yang diketahui bernama Bika Ayumi berperan sebagai perantara, Dzulhifzi dan Bagus Andri Pratama selaku penadah.
Awalnya, petugas mendapat informasi dilapangan bahwa ada seseorang menjual Hp seperti Hp milik korban lalu petugas menjumpai orang tersebut di Jalan Pancing tepatnya depan gedung MMTC yang diketahui bernama Dzulhifzi, setelah bertransaksi petugas langsung meringkus penadah tersebut dan mengintrogasinya, dari hasil introgasi diketahui bahwa Hp tersebut dibelinya dari seseorang bernama Bagus Andri Pramana seharga Rp.1.650.000,-
Selanjutnya, petugas memancing Bagus melalui Dzulhifzi agar bertemu di Jalan Besar Tembung, sesampainya Bagus dilokasi yang disepakati petugas langsung mengamankan Bagus untuk dimintai keterangan, diberitahu bahwa Hp tersebut ia beli dari seseorang bernama Bika Ayumi selaku perantara dengan harga Rp.1.500.000,-
Dari keterangan Bagus, diketahui bahwa Ayumi sedang berada di tempat kerjanya di Jalan Bakti Luhur, Medan, tepatnya RA JAYA WATER air isi ulang. Setelah diintrogasi, Ayumi mengakui telah menjual Hp tersebut kepada Bagus atas perintah tersangka bernama Zulfahmi Siregar.
Akhirnya tersangka bernama Zulfahmi Siregar berhasil ditangkap dikediamannya di Jalan Tani Asri Gang Jambu, Kecamatan Medan Sunggal, Deli Serdang. Dari pengakuan Zulfahmi, ia melakukan aksinya bersama dengan rekannya bernama Randi Ardian.
Bersama tersangka petugas mendatangi kediaman Randi di Jalan Benteng Gang Sederhana No. 10A, Medan. Petugas berhasil meringkus rekannya berikut barang bukti sepeda motor Vario BK 6606 AGU yang digunakan tersangka dalam melakukan aksinya.
Selanjutnya, kedua tersangka digiring ke Komando guna proses hukum. Imbas perbuatannya, mereka harus mengabiskan waktu panjang dibalik jeruji besi.
Kapolsek Medan Helvetia Kompol Hj. Trila Murni SH ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan kejadian tersebut.
"Kasus 365 Jambret termasuk kasus Atensi dan terima kasih kepada Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia yang telah cepat mengungkap kasus tersebut, kedepannya agar lebih di Atensi kasus-kasus lainnya serta lakukan Hunting di daerah-daerah rawan lainnya serta tetap koordinasi dengan warga masyarakat yang di temui di lapangan." Ungkap mantan Wakasat Lantas Polrestabes Medan tersebut. (Red)