Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karo menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian
rekomendasi terhadap Laporan Keterangan PertanggungJawaban (LKPJ) Bupati Karo
Tahun 2017, di gedung DPRD, Senin (28/5). Dalam rekomendasinya , DPRD Karo
meminta agar eksekutif meningkatkan kinerja dalam menjalankan pemerintahan.
Rapat
dipimpin Ketua DPRD Nora Else Surbakti didampingi kedua wakilnya Inolia Ginting
dan Effendi Sinukaban. Yang dihadiri unsur Forkopimda yakni Bupati Karo
Terkelin Brahmana, wakil bupati Cory Sebayang, Kepala SKPD dan para anggota
dewan.
Dalam
rekomendasinya terdapat 34 poin yang
dinilai kurang dan diharapkan menjadi
bahan pertimbangan bupati dalam menentukan kebijakan pada tahun anggaran
berikutnya. Sejumlah rekomendasi terhadap LKPJ ini disampaikan oleh Firman
Firdaus Sitepu dari fraksi Golkar.
Salah
satu yang menjadi catatan tajam DPRD yakni silpa dari APBD sesuai dengan LHP
BPK RI sebesar Rp255 miliar. Berkenaan dengan itu, DPRD merekomendasikan kepada
bupati agar dalam menyusun perencanaan kegiatan perlu dilakukan dengan cermat.
Demikian juga dengan kegiatan-kegiatan rutin pengadaan ATK yang anggarannya
terlalu besar.
Begitu
juga dengan sector unggulan utama di setiap SKPD terkait peningkatan PAD, agar
lebih fokus menggali dan mengembangkan sumber-sumber baru PAD. Selain itu,
setiap rencana kegiatan Pemda yang berhubungan langsung dengan masyarakat agar
terlebih dahulu disosialisasikan. Sehingga tidak muncul masalah dan gejolak
pada saat pelaksanaan.
"Rekomendasi sebagai tujuan untuk mengingatkan perlu adanya
evaluasi dan pembenahan. Sehingga kedepannya kegiatan di pemerintahan bisa
diperbaiki di tahun-tahun yang akan datang. Kan sayang jika anggaran yang telah
disahkan tidak digunakan untuk pembangunan daerah. Banyak kegiatan yang berada
pada 20 % karena kurang cermatnya OPD dalam merencanakan program,"ujar
Firdaus usai melaksanakan rapat.
Sementara Bupati Karo Terkelin Brahaman, SH mengatakan penyampaian LKPJ
bupati merupakan refleksi dari nilai-nilai demokrasi yang diwujudkan dalam bentuk
kemitraan antara pemda dan DPRD. Yang mana LKPJ kepala daerah tahun 2017 adalah
wahana untuk saling berbagi peran dalam mengevaluasi kinerja pemda yang
dilandasi semangat kemitraan dan saling melengkapi.
Bupati
mengakui jika masih terdapat beberapa kekurangan yang memerlukan perhatian
bersama dalam berbagai urusan dan bidang. Besaran APBD tahun 2017 belum
sepenuhnya mencukupi, sehingga diperlukan upaya-upaya lainnya untuk memperkuat
kemampuan pembiayaan.
"Saya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah
mendukung pembangunan. Begitu juga dengan rekomendasi DPRD, kami menyadari
tantangan yang dihadapi. Tetapi untuk mewujudkan itu perlu waktu dan akan
dijelaskan lebih lanjut bersama perangkat daerah yang membidang,"ujar Bupati
mengakhiri dilanjutkan dengan penandatangan. (ms.keloko)