DPRD Karo Minta Eksekutif Tingkatkan Kinerja Dalam Pemerintahan

/ Selasa, 29 Mei 2018 / 21.31

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karo menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan PertanggungJawaban (LKPJ) Bupati Karo Tahun 2017, di gedung DPRD, Senin (28/5). Dalam rekomendasinya , DPRD Karo meminta agar eksekutif meningkatkan kinerja dalam menjalankan pemerintahan.

          Rapat dipimpin Ketua DPRD Nora Else Surbakti didampingi kedua wakilnya Inolia Ginting dan Effendi Sinukaban. Yang dihadiri unsur Forkopimda yakni Bupati Karo Terkelin Brahmana, wakil bupati Cory Sebayang, Kepala SKPD dan para anggota dewan.

          Dalam rekomendasinya terdapat 34 poin yang dinilai kurang dan diharapkan menjadi bahan pertimbangan bupati dalam menentukan kebijakan pada tahun anggaran berikutnya. Sejumlah rekomendasi terhadap LKPJ ini disampaikan oleh Firman Firdaus Sitepu dari fraksi Golkar.

          Salah satu yang menjadi catatan tajam DPRD yakni silpa dari APBD sesuai dengan LHP BPK RI sebesar Rp255 miliar. Berkenaan dengan itu, DPRD merekomendasikan kepada bupati agar dalam menyusun perencanaan kegiatan perlu dilakukan dengan cermat. Demikian juga dengan kegiatan-kegiatan rutin pengadaan ATK yang anggarannya terlalu besar.

          Begitu juga dengan sector unggulan utama di setiap SKPD terkait peningkatan PAD, agar lebih fokus menggali dan mengembangkan sumber-sumber baru PAD. Selain itu, setiap rencana kegiatan Pemda yang berhubungan langsung dengan masyarakat agar terlebih dahulu disosialisasikan. Sehingga tidak muncul masalah dan gejolak pada saat pelaksanaan. 

          "Rekomendasi sebagai tujuan untuk mengingatkan perlu adanya evaluasi dan pembenahan. Sehingga kedepannya kegiatan di pemerintahan bisa diperbaiki di tahun-tahun yang akan datang. Kan sayang jika anggaran yang telah disahkan tidak digunakan untuk pembangunan daerah. Banyak kegiatan yang berada pada 20 % karena kurang cermatnya OPD dalam merencanakan program,"ujar Firdaus usai melaksanakan rapat.

          Sementara Bupati Karo Terkelin Brahaman, SH mengatakan penyampaian LKPJ bupati merupakan refleksi dari nilai-nilai demokrasi yang diwujudkan dalam bentuk kemitraan antara pemda dan DPRD. Yang mana LKPJ kepala daerah tahun 2017 adalah wahana untuk saling berbagi peran dalam mengevaluasi kinerja pemda yang dilandasi semangat kemitraan dan saling melengkapi.

          Bupati mengakui jika masih terdapat beberapa kekurangan yang memerlukan perhatian bersama dalam berbagai urusan dan bidang. Besaran APBD tahun 2017 belum sepenuhnya mencukupi, sehingga diperlukan upaya-upaya lainnya untuk memperkuat kemampuan pembiayaan.

          "Saya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung pembangunan. Begitu juga dengan rekomendasi DPRD, kami menyadari tantangan yang dihadapi. Tetapi untuk mewujudkan itu perlu waktu dan akan dijelaskan lebih lanjut bersama perangkat daerah yang membidang,"ujar Bupati mengakhiri dilanjutkan dengan penandatangan. (ms.keloko)


         
Komentar Anda

Berita Terkini