DPR Akan Panggil Kepala BIN

/ Jumat, 18 Mei 2018 / 19.20
Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal Pol. Budi Gunawan bersiap mengikuti upacara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (9/9). Presiden Joko Widodo melantik Kepala BIN Jenderal Pol. Budi Gunawan
PolitikToday – Komisi I DPR RI berencana akan memanggil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal Polisi(Purn) Budi Gunawan terkait maraknya aksi teroris yang terjadi seminggu terakhir. Dikatakan anggota Komisi I. Abdul Kharis, pekan depan, DPR akan meminta penjelasan dari Ka BIN terkait langkah institusi tersebut melakukan deteksi dini dan upaya penanggulangan aksi teror di beberapa tempat di Indonesia.
“Pekan depan kami akan menggelar Rapat Kerja dengan Kepala BIN untuk mengetahui bagaimana langkah deteksi dini yang dilakukan institusi tersebut kepada aparat keamanan,” katanya, Jumat (18/5/2018).
Kharis menjelaskan, Komisi I sampai saat ini belum bisa memberikan pendapat terhadap maraknya aksi teror tersebut terjadi karena hingga saat ini BIN lengah dalam melakukan pendeteksian.
Karena, lanjutnya, DPR baru bisa memberikan penilaian setelah mendengarkan penjelasan secara komprehensif yang disampaikan Kepala BIN dalam rapat kerja pada pekan depan.
“Rapat Kerja Komisi I DPR dengan mitra kerja kami lakukan untuk mengevaluasi kinerja dan memperbaharui informasi terkini yang dilakukan mitra kerja,” ujarnya.
Disisi lain, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengingatkan pemerintah agar pembentukan Komando Operasi Khusus Gabungan ( Koopsusgab) tak tumpang tindih dengan institusi lainnya.
“Tentu harus mempergunakan payung hukum yang cukup supaya tidak menghadirkan kesimpang-siuran dan atau penggunaan wewenang yang berlebihan sehingga akan menghadirkan problema bagaimana terkait pemeberantasan terorisme,” kata Hidayat.
Ditambahkan Hidayat, saat ini TNI memang bisa dilibatkan dalam pemberantasan terorisme karena sudah diatur dalam Undang-undang No. 34 Tahun 2004 tentang TNI. Bahkan, tambahnya pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme juga sudah pernah dilakukan pada saat konflik di Poso, Sulawesi Tengah.
Namun ia mengatakan pemerintah sebaiknya menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang ada agar tak tumpang tindih.

“Secara prinsip segala upaya memberantas terorisme kita dukung ya, tapi tentu harus mempergunakan payung hukum yang cukup supaya tidak menghadirkan kesimpangsiuran,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko mengatakan Presiden Joko Widodo telah menyetujui pengaktifan kembali Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopsusgab) untuk membantu Polri melaksanakan tugas pemberantasan terorisme.
“Untuk Komando Operasi Khusus Gabungan TNI, sudah direstui oleh Pak Presiden dan diresmikan kembali oleh Panglima TNI (Marsekal Hadi Tjahjanto),” ujar Moeldoko.(sbr.Politik today)
Komentar Anda

Berita Terkini