SATRESKRIM POLSEK HELVETIA RINGKUS PELAKU RANMOR MODUS MEMBANTU KECELAKAAN

/ Rabu, 11 April 2018 / 00.56


 Topinformasi. Com Rabu 11/04/2018 Satreskrim polsek helpetia berhasil meringkus seorang tersangka pria pencuri sepeda motor(curanmor) dalam waktu 24 jam Adapun pelaku berinisial DCS (47), Ia ditangkap setelah mencuri 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario BK 3542 AHB di Jalan Gatot Subroto Medan, Selasa (10/4).

Informasi dihimpun wartawan, tersangka (DCS-red) diketahui mencuri sepeda motor milik korban bernama, Willy (24) dengan modus berpura-pura menolong korban yang mengalami kecelakaan lalu lintas (lakalantas), Jumat (5/4) lalu. “Saat itu, korban mengendarai sepeda motor mengalami kecelakaan di Jalan Gatot Subroto persisnya di depan kantor RRI,” ungkap Kapolsek Helvetia, Kompol Trila Murni.

Saat itu, dengan bermodus sigap tersangka menolong korban, lalu menepikan sepeda motor korban. “Kemudian tersangka melarikan sepeda motor korban kecelakaan ujarnya

Atas kejadian itu, korban lalu membuat laporan ke Polsek Helvetia. Usai menerima laporan korban, personel Polsek kemudian melakukan penyelidikan dan selanjutnya satreskrim berhasil mengamankan pelaku berikut 2 orang penadahnya N (45) dan BS (41). “Tersangka menjual sepeda motornya kepada Rp 5 juta kepada dua orang penadah dan kini ketiganya sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut ungkap kapolsek (Red)
Komentar Anda

Berita Terkini