Satpam PTPN III Menyerahkan Pelaku Ninja Sawit Ke Mako Polsek Sipispis.

/ Minggu, 08 April 2018 / 12.33
Sergei,TOP INFO|| Satuan pengamanan (Satpam) PTPN III berhasil mengamankan dua pelaku ninja sawit di areal perkebunan PTPN III Sipispis dan diserahkan ke Polsek Sipispis.

Informasi yang dihimpun dari Whatsapp Group,Jumat (06/04/18) sekira 19.00 wib. Kedua aksi tersangka diamankan saat Satpam PTPN III melakukan patroli di areal Kebun Silau Dunia Afd. I Blok DD. 25.

Melalui  Kapolsek Sipispis AKP Juliapan Panjaitan,SH."kedua tersangka Syarip Purna Irawan Damanik alias Bokeng (32) dan Agus Suprapto alias Agus (39) masing masing warga Sergei dan Simalungun berdasarkan laporan Danton Satpam PTPN III Abdul Rahman Lingga (35) dan saksi Supandi Dananik (35) dan Andika Prasetya  (28) yang juga bertugas sebagai Satpam PTPN III (Red,mengamankan kedua tersangka) dalam LP/21/IV/2018/TT, (06/04/18) sekira 09.00 wib menerangkan,salah satu tersangka sedang membawa buah kelapa sawit dengan menggunakan sepeda motor yang dilengkapi dengan along-along,merasa curiga salah satu satpam yang saat curiga langsung mendekati pelaku dan dilakukan interograsi.Kepada petugas satpam pelaku mengakui bahwa buah kelapa sawit tersebut dicuri dari areal milik PTPN III.Berselang beberapa waktu muncul seorang pelaku dengan barang buah kelapa sawit yg berhasil dicuri.Bersama beberapa petugas satpam dan Dan Danton Satpam memboyong kedua pelaku ke Mako Polsek Sipispis beserta barang bukti :
-. 1 (satu) unit sepeda motor merk HONDA tanpa nomor polisi warna hitam dengan nomor mesin 1288780
-. 1 (satu) unit sepeda motor merk HONDA tanpa nomor polisi warna hitam dengan nomor mesin 1823988
-. 1 (satu) buah along-along yang terbuat dari kayu
-. 10 (sepuluh) tros buah kelapa sawit (300 kg)",tutur Kapolsek.

"Dari hasil aksi kedua pelaku,pihak PTPN III ditaksir telah dirugikan sebesar 600 ribuan. Dan kini kedua pelaku sudah kita amankan untuk prose hukum lebih lanjut"tutup Kapolsek. (RED)
Komentar Anda

Berita Terkini