Pelaksanaan Exsekusi Rumah Milik PT Kereta Api Persero

/ Rabu, 11 April 2018 / 17.38
PT Kereta Api Indonesia (Persero) melakukan Exsekusi Rumah yang berada di jalan Sukarno Hatta kelurahan Tanah Tinggi, kecamatan Binjai timur, Rabu (11/4/2018).

Exsekusi lahan di pimpin oleh Deputi PT. Kereta Api Indonesia Edwin dan di kawal  puluhan personil dari Polres Binjai.

Rumah yang dilakukan eksekusi tersebut dulunya ditempati oleh mantan kepala Telkom Binjai Salamudin Nasution (Alm) dan saat ini  di tempati oleh anaknya  Ir Arwin Nasution.

Eksekusi rumah dihadiri Kaposek Binjai Timur, AKP Pahala Manurung, Danramil 17/BT, Pengacara dari PT Kereta api Indonesia Persero, Personil dari PT Kereta api indonesia persero 40 Personil, Personil dari Polres Binjai berjumlah 30 personil.

Pelaksanaan Exsekusi rumah milik PT Kereta Api Persero berjalan tertib dan aman.


Foto: Rumah yang di eksekusi oleh pihak PT Kereta Api Indonesia Indonesia
Komentar Anda

Berita Terkini