Exsekusi lahan di pimpin oleh Deputi PT. Kereta Api Indonesia Edwin dan di kawal puluhan personil dari Polres Binjai.
Rumah yang dilakukan eksekusi tersebut dulunya ditempati oleh mantan kepala Telkom Binjai Salamudin Nasution (Alm) dan saat ini di tempati oleh anaknya Ir Arwin Nasution.
Eksekusi rumah dihadiri Kaposek Binjai Timur, AKP Pahala Manurung, Danramil 17/BT, Pengacara dari PT Kereta api Indonesia Persero, Personil dari PT Kereta api indonesia persero 40 Personil, Personil dari Polres Binjai berjumlah 30 personil.
Pelaksanaan Exsekusi rumah milik PT Kereta Api Persero berjalan tertib dan aman.