MERESAHKAN WARGA BANDAR SABU DI GULUNG SATRESKRIM PADANG TUALANG

/ Kamis, 12 April 2018 / 14.57



TopInformasi.com
Kamis 12/04/2018
Atensi kapolres langkat dalam pemberantasan judi dan narkoba kali  melalui satreskrim polsek padang tualang berhasil meringkus seorang laki-laki warga bernama suwondo alias kojek (32) pekerjaan mocok mocok alamat dusun 1 namu unggas kec.batang serangan kabupaten langkat .

 tersangka di ringkus pada rabu 11/04/2018 sekitar pukul 21:00 dengan barang bukti
- 1 bungkus pelastik kecil di duga narkotika jenis sabu
- 4 plastik kosong
- 1 buah pipet sekop
- 1 buah jarum pentol
- 1 buah kotak rokok
    Merek sempurna
- 1 buah dompet berwarna hitam

Kapolres langkat AKBP DEDE ROJUDIN SIK.MH melalui kapolsek padang tualang menjelaskan penangkapan yang di lakukan oleh satreskrim polsek padang tualang berdasarkan laporan masyarakat bahwa di dusun 1 namu unggas desa serdang kec. Batang serangan kabupaten langkat ada orang yang sering melakukan transaksi narkoba.

Sekitar pukul 20:30 satreskrim polsek padang tualang langsung melakukan pengintaian .melihat laki laki yang sudah menjadi TO berada di belakang rumah seorang warga dengan seorang laki laki tidak di kenal dan di duga melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu dan dengan gerakan tanggap personil langsung  melakukan penangkapan terhadap tersangka dan kemudian tersangka mengakui perbuatannya bahwa ianya berperan sebagai penjual selanjutnya tersangka di boyong ke mako polres langkat untuk proses hukum lebih lanjut

Atas  perbuatannya tersangka di jerat dengan pasal 112 subs pasal 114 UU no 35 tahun 2009 tetang narkotika tutup kapolsek padang tuanlang.  (red)
Komentar Anda

Berita Terkini