Melaksanakan Kegiatan Peningkatan Kewaspadaan Dini Masyarakat

/ Selasa, 10 April 2018 / 22.12
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Badan Kesbang dan Politik  melaksanakan kegiatan peningkatan kewaspadaan dini masyarakat sebagai tim terpadu penanganan konflik sosial di Ruang Harungguan Djabanten Damanik Kantor Bupati Simalungun, Selasa (10/4/2018).

Kepala Badan Kesbang dan Politk Simalungun, Drs Jan Sardion Purba menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksankan selama 2 gelombang, hari dan besok Rabu (11/4/2018). Kegiatan ini diikuti Forkopomda Kabupaten Simalungun, OPD Dinas Sosial, Dinas PMPN, Dinas Kesehatan, Satpol PP, Kabag Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah serta para Camat se Kabupaten Simalungun, Kasi/Kaur Pemerintahan dan Bidan Desa Nagori/Kelurahan se Kabupaten Simalungun.

Dikatakan Drs Jan Sardion Purba, adapun dasar pelaksanaan kegiatan tersebut sesuai dengan DPA OPD Kesbang dan Politik Kabupaten Simalungun Nomor 1.05.1.05.01.23.03 tentang peningkatan kewaspadaan dini masyarakat.

"Selain itu, juga sesuai dengan Undang-undang Nomor 7 tahun 2012 tentang penanganan konflik sosial, Permendagri RI Nomor 42 tahun 2015 tentang pelaksanaan koordinasi penanganan konflik sosial. Juga sesuai dengan Keputusan Bupati Simalungun Nomor 188.45/2025/31.3/2018," sebut Drs Jan Sardion Purba.

Lebih lanjut dikatakan Drs Jan Sardion Purba, tujuan dilaksanakan untuk mendorong terciptanya stabilitas keamanan dan terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan. Selain itu juga untuk mengantisipasi berbagai bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan.

"Untuk itu perlu adanya peningkatan kewaspadaan dinj Pemkab Simalungun bersama instansi lainnya melalui pendeteksian dan pencegahan dini," tutup Drs Jan Sardion Purba.
Komentar Anda

Berita Terkini