LAGI MAU SEDOT SABU (PI) DI CIDUK SATRESKRIM PERDAGANGAN

/ Rabu, 11 April 2018 / 00.13


Topinformasi.com
Rabu 11/04/2018
Unit Reskrim Polsek Perdagangan kembali meringkus pengguna narkotika jenis sabu-sabu, Senin (09/04) sekira pukul 15.30 Wib di Rumah Huta II Simpang Pelita, Nagori Pematang Kerasaan Rejo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, propinsi Sumatera utara.

Tersangka yang diamankan yakni Putra Irwansyah (29) warga Huta II Simpang Pelita, Nagori Pematang Kerasaan Rejo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Barang Bukti yang diamankan dari tersangka 1 (satu) buah dompet Emas merk Elok warna coklat, 2 (dua) bungkus Plastik Klip kecil diduga berisikan Narkotika jenis sabu. 1 (satu) set alat isap dari botol kaca kecil. 2 (dua) buah Mancis warna merah, 1 (satu) buah pipet dan 1 (satu) buah jarum sebagai sumbu.

Bermula pada Hari Senin (09/04) sekira pukul 14.10 wib. Kapolsek Perdagangan AKP Daniel A. Tambunan SH, Sik mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Huta II Simpang Pelita, Nagori Pematang Kerasaan Rejo tepatnya dirumah tersangka Putra Irwansyah diduga tempat penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu.

Setelah mendapat informasi tersebut Kapolsek Perdagangan memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Surianto Pinem untuk mengecek kebenaran informasi tersebut. Dengan adanya perintah tersebut Kanit Reskrim membawa personil lidik untuk melakukan Lidik dan Penangkapan.

Setelah sampai di TKP yang di informasikan, benar bahwa di Huta II Simpang Pelita tepatnya dirumah tersebut, tersangka Putra Irwansyah sedang menggunaka Narkotika jenis Sabu, Kemudian unit lidik untuk melakukan penangkapan.

Setelah Gamot Huta II M. Gatot SK Alias Wawan sampai di TKP, unit lidik menyuruh Pelaku untuk membuka satu buah dompet di TKP, ketika dompet di buka oleh pelaku dan disaksikan oleh Gamot bahwa dompet tersebut berisikan 2 (dua) bungkus kecil diduga Narkotika Jenis Sabu.

Kapolres Simalungun AKBP Marudut Liberty Panjaitan melalui Kapolsek Perdagangan AKP Daniel A. Tambunan membenarkan penangkapan ini, tersangka dan barang bukti diamankan di Mako Polsek Perdagangan untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan guna mengetahui jaringan sabu-sabu yang didapat dari tersangka tersebut. (Red)
Komentar Anda

Berita Terkini