Karyawan PTPN-IV Jadi Tersangka Oleh Polisi

/ Selasa, 03 April 2018 / 19.17
Personel Sat Reskrim Polsek Padang Tualang, mengamankan tersangka penjual togel dari salah satu gubuk di Afdeling II Pondok Indah PTPN-IV Sawit Langkat Kecamatan Padang Tualang Kabupaten Langkat.


Tersangka Suc alias Cipto (43) karyawan PTPN-IV Sawit Langkat, warga Komplek PTPN-IV Sawit Langkat Kecamatan Padang Tualang Kabupaten Langkat, kini sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Padang Tualang, Selasa (3/4/2018)


Petugas juga menyita barang bukti dari tersangka yakni handphone merk Samsung yang didalam menu kotak masuk dan pesan terkirim terdapat angka pasangan togel dan uang sebesar Rp139 ribu.


Kapolres Langkat AKBP Dede Rojudin melalui Kapolsek Padang Tualang AKP Martoni Lamcahyono didampingi Kanit Reskrim Iptu Arjuanto, membenarkan penangkapan tersebut.


Dijelaskannya, siang itu pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa dalam gubuk di Afdeling II Pondok Indah PTPN-IV Sawit Langkat Kecamatan Padang Tualang, diketahui ada pria yang sering melakukan tindak pidana perjudian jenis togel.


Selanjutnya tim opsnal menindaklanjuti informasi tersebut dan meluncur kelokasi dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pria itu berdasarkan ciri-ciri yang telah dikantongi petugas. 


Setelah kita introgasi, sambung Kapolsek, tersangka mengakui ia berperan sebagai penerima angka pasangan (tukang tulis) togel dari para pemain atau pemesan yang berminat.


Dari lokasi kita juga mengamankan handphone milik tersangka sebagai barang buktinya. Siang itu juga pelaku  dibawa ke Mapolsek Padang Tualang guna diproses hukum lebih lanjut, sebut Kapolsek.

Ket.gambar: Tersangka
Komentar Anda

Berita Terkini