Jamaah Umroh Laporkan Bos Travel

/ Selasa, 03 April 2018 / 18.50
Aksi penipuan travel umroh persis dengan First Travel di Jakarta, terjadi di Medan, Sumatera Utara. Meski sejauh ini hanya belasan jamaah yang tertipun dan telah melaporkan kasus ini ke Polrestabes Medan. Namun tidak menutup kemungkinan akan muncul korban lain akan buat laporan.


"Kalau rombongan saya, ada sekitar 11 orang. Tapi sepengetahuan saya, ada banyak jamaah yang sudah menabung dan tidak diberangkatkan," kata Nurbetty, yang sudah melaporkan permasalahan ini sesuai LP/ 588/ III/ 2018/ SPKT/ RESTABES MEDAN, Selasa (3/4/2018).


Wanita yang menetap di Jalan Impres, Dusun II, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Sunggal mengakui, terlapor adalah Budi Sofyan Nasution yang merupakan bos travel PT Nafisah Rihlatul Iman, Tours-Umroh-Haji Plus, yang berjanji akan memberangkatkan para jamaah. 


"Terlapornya ya sesuai dengan laporan saya ke Poltabes yakni bos travel itu," jelas ibu rumah tangga ini. 


Dia mengaku, awal kasus ini terjadi pada bulan Juli tahun 2017 kemarin. Saat itu, dirinya ikut menabung disana untuk berangkat umroh ke Mekah. Dan dijanjikan akan diberangkatkan akhir bulan November 2017. "Tapi, janji mereka tak ditepati," paparnya.


Hingga memasuki bulan Desember, terang wanita berhijab ini, dia mendatangi kediaman bos travel yang berada tepat didepan kantor PT Nafisah Rihlatul Iman Jalan Meterologi IV, Kecamatan Sunggal. Disini dirinya mempertanyakan kapan akan diberangkatkan Umroh. 


"Jawaban mereka, kalau pihak travel berjanji akan mengembalikan uang, karena tidak jadi berangkat. Bahkan perjanjian tersebut dibuat diatas materai," papar dia.


Namun sayang, hingga kini perjanjian tersebut hanya sebuah janji. Buktinya, hingga kini pemilik bos travel tidak menepati janji untuk mengembalikan uang para jamaah. "Kalau tidak hilap saya, dalam perjanjian yang ditandatangani itu, ada 11 jamaah yang uangnya akan dikembalikan," terang dia.


Karena tak kunjung ada etikat baik dan pemilik atau bos travel memiliki gelagat tak jelas, pihaknya membuat laporan ke Polrestabes, berharap permasalahan ini dapat tuntas. Akibat kejadian ini, dirinya merasa dirugikan dengan total uang mencapai 40 juta. 


"Bukti-bukti perjanjian dan lainya sudah saya serahkan ke pihak kepolisian. Saya berharap, permasalahan ini terselesaikan dan bos travel dapat mengembalikan uang para jamaah," tegasnya. 
Komentar Anda

Berita Terkini