Gelar Sosialisasi Literasi Digital Kepada Seluruh Personel Polsek Perdagangan

/ Senin, 16 April 2018 / 19.32
Pada sosialisasi tersebut, AKP Daniel Artasasta Tambunan, SH, S.IK memberikan materi berkaitan dengan Pola Penyebaran Berita Hoax, Cara Cerdas untuk mengenali Hoax dan saluran pengaduan resmi KOMINFO bilamana mengetahui adanya berita Hoax.

Landasan Hukum UU ITE tentang penyebaran konten yang memiliki muatan melanggar kesusilaan, penghinaan ataupun pencemaran nama baik, muatan ancaman maupun pemerasan (UU No.19 Tahun 2016 tentang perubahan UU No. 11 Tahun 2008).

"Seluruh personel Polsek Perdagangan dapat mengikuti kegiatan dengan baik dan memahami arti pentingnya Bijak dalam menggunakan media sosial," sebut Kapolsek Perdagangan.

"Kepada seluruh personel Polsek Perdagangan dapat meningkatkan kapasitas dalam Literasi baik yg konvensional maupun Literasi Digital, serta menjadi agen Polri dalam gerakan kampanye anti hoax serta ujaran kebencian," ungkap Kapolsek Perdagangan.
Komentar Anda

Berita Terkini