Gawat!!! Ibu Rumah Tangga Ini Sudah Empat Bulan Jadi Jurtul Togel

/ Minggu, 01 April 2018 / 17.34
Informasi diperoleh awak Media, sebelumnya Kapolres Serdang Bedagai AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu S.Sos,S.I.K,M.Si mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya pemainan jenis judi togel di Desa Penggalangan. Atas informasi tersebut Kapolres memerintahkan Kasat Reskrim Untuk melakukan penangkapan.
Berbekal informasi yang ada, Tim Opsnal Polres Sergai melakukan penyelidikan dan melihat tersangka  Dewi sedang mengetik HP, selanjutnya tim Opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka.
Dari hasil penangkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1(Satu)unit HP merk samsung berisikan Nomor tebakan angka, lembaran kertas berisikan tebakan angka, 1(satu) buku tafsir mimpi dan Uang tunai Rp. 330 ribu.
Kepada petugas IRT ini mengaku sudah 4 bulan lamanya melakoni profesi sebagai Juru Tulis (Jurtul) Togel dan mendapat omset ratusan ribu dengan bagi hasil 20 persen.
“ sudah empat bulan pak jadi jurtul pak, biasa orang pesan lewat Hp aja pak,” ucap Dewi.
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu S.Sos,S.I.K,M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Rahmadani S.H,M.H membenarkan penangkapan terhadap Ibu Rumah Tangga (IRT) yang berprofesi jebagai juru tulis (Jurtul) Togel.
“ palaku bersama barang bukti sudah kita amankan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” ucap Kasat Reskrim.
Komentar Anda

Berita Terkini