DIDUGA LAKUKAN PEMERASAN OKNUM KADES DI CIDUK SATRESKRIM POLRES LANGKAT

/ Minggu, 15 April 2018 / 01.50



TopInformasi.com, Medan- Tim opsnal pidum sat reskrim polres langkat telah melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang tersangka diduga melakukan TIndak pidana Pemerasan dan Pemaksaan dengan ancaman.


Kronologis terjadi Pada bulan September 2017 terkait adanya program pemerintah tentang pengurusan tanah masyarakat secara PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) secara gratis namun oleh pihak Kades beserta kepala dusun meminta biaya sebesar Rp 600.000 bagi yang memiliki alas hak dan Rp 850.000 yang tidak memiliki alas hak atau sertifikat, Apabila masyarakat tidak membayar maka sertipikat yang telah siap diurus tidak akan diberikan, Sehingga masyarakat merasa keberatan dan membuat laporan pengaduan ke Polres Langkat .


Berdasarkan laporan tersebut, Jum,at  tgl 13 April 2018 pukul 19.00 wib unit 1 pidum Sat Reskrim Polres Langkat yang dipimpin oleh Aiptu A.DAULAY melakukan penangkapan tersangka an. SUKIRDI TP (Kades Telaga Jernih Kec. Secanggang Kab. Langkat) Yang diduga melakukan Pemerasan dan pemaksaan dengan ancaman, Kemudian membawa tersangka ke Polres Langkat guna diproses hukum.(Red)
Komentar Anda

Berita Terkini