Sempat Ditahan Empat Bulan Dua Nelayan Asal Sumut Dipulangkan Dari Malaysia

/ Rabu, 28 Maret 2018 / 22.14
Dua nelayan asal Sumatera Utara (Sumut) yang sempat ditahan empat bulan di penjara Malaysia karena dituduh melangar perbatasan laut disaat mencari ikan masing-masing Heri (29) warga Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang dan  Dani Sajib (18) warga  Pangkalan Brandan, Kecamatan Babalan, Langkat pada Rabu (28/3).
Heri dan Dani dipulangkan atas kerjasama dengan pemerintah Indonesia. Keduanya tiba di Bandara Kualanamu dengan pesawat Sriwijaya Air dari Penang, Malaysia.
Setibanya di Bandara Kualanamu, Heri dan Dani disambut petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan, Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan perikanan (PSDKP)  Belawan serta unsur terkait lainya.
Koordinator  Ditjen PSDKP Monang Harahap menerangkan pemulangan ini hal yang  kesekian kalinya dilakukan dalam hal kasus yang sama. Menurutnya pada bulan sebelumnya sekitar 71 orang nelayan  sudah dipulangkan atas kerjasama pemerintah Indonesia dengan Malaysia.
Sedangkan pemulangan kedua nelayan ini  rentetan dari pemulangan 71 orang sebelumnya. Namun disebabkan  ada kesalahan teknis atas dokumen sehingga baru hari ini bisa  dipulangkan.
Sejauh ini didalam data terbaru yang  peroleh masih banyak neyalan Indonesia yang ditahan di Malaysia melanggar perbatasan laut," kalau tidak salah sekitar 19  orang lagi masih ditahan, saat ini pemerintah sedang berusaha terus memulangkan mereka secepatnya," terangnya.
Dirinya pun  berharap jangan ada lagi nelayan yang ditahan karena nelayan yang menderita apa bila ditindak di Malaysia. Terhadap nelayan juga dihimbau sebelum pergi melaut agar terlebih dahulu mempersiapkan diri dan peralatan sehingga batas-batas laut  antara kedua  negara dapat diketahui dengan baik.
PSDKP Belawan, juga sampai sejauh ini terus gencar melakukan sosialisasi serta pemahanan pada nelayan sehingga mereka mengetahui zona perbatasan laut," terkadang nelayan yang ditangkap ini sudah ada yang dua kali, maka hal ini yang mengherankan bagi kita," tegasnya.
Sementara Heri salah seorang nelayan mengaku sama sekali tidak mengetahui perbatasan laut antara Indonesia dengan Malaysia, bahkan dirinya juga terkejut secara tiba-tiba mereka ditangkap saat mencari ikan.
Dirinya juga  mengaku akan lebih berhati-hati sebab kejadian itu pengalaman pertama baginya," tidak enak saat di tahan di penjara apa lagi dinegara orang. Saya sempat ditahan empat bulan  di Malaysia sungguh menyakitkan," ujarnya.
Heri juga  berharap  pada pemerintah Indonesia agar para nelayan lainnya  yang masih tertahan di Malaysia secepatnya diurus dan dikeluarkan dari penjara sehingga berkumpul kembali bersama keluarga .
Amatan di Bandara Kualanamu, setelah diperiksa dokumen  oleh petugas, selanjutnya mereka dibawa dan diserahkan pada keluarga masing-masing.
Komentar Anda

Berita Terkini