Prioritaskan Usulan Masyarakat dalam Penyusunan RKPD

/ Rabu, 14 Maret 2018 / 18.24
Binjai - Walikota Binjai  HM Idaham SH Msi  mengingatkan kepada seluruh  pimpinan OPD agar dalam  menyusun rencana kerja  pemerintah daerah (RKPD)   tidak lagi hanya berdasarkan  keinginan pemerintah,  tetapi menggunakan pendekatan bottom  up yaitu mengutamakan usulan pembangunan yang berasal  dari  masyarakat. Setelah itu baru disesuaikan  dengan  perencanaan  pembangunan pemerintah atasan. Hal itu disampaikan Walikota  saat membuka  kegiatan Forum Perangkat Daerah RKPD Kota Binjai Tahun 2019, di aula pemko  lantai dua Balaikota Jalan Jenderal Sudirman,  Rabu (14/3/2018).

Menurut  Walikota  ada  dua  indikator  yang harus dipedomani untuk  penyusunan RKPD, yaitu usulan masyarakat yang disampaikan melalui e-musrenbang   dan pengaduan masyarakat  yang disampaikan lewat aplikasi e-mas.

“Acara ini jangan dianggap seremonial saja, kita harus lihat  apakah usulan itu sudah sesuai dengan yang diinginkan masyarakat  dan sesuai dengan bank data kita. Disitu  ada permintaan masyarakat untuk pertanian, dan lain-lain. Tidak zaman lagi hanya merubah tanggal  dan  angka, “ kata Idaham.   

Walikota  HM Idaham mengungkapkan   sebelumnya Ia sengaja   mengatakan tidak hadir , tapi   tiba-tiba hadir untuk melihat langsung  bagaimana  kesungguhan pimpinan OPD   terhadap kegiatan ini.  Untuk  yang tidak hadir, Walikota minta Inspektur   Kota    untuk memberikan surat peringatan.

Walikota  berharap dengan perencanaan   yang baik, penggunaan  anggaran pendapatan  dan belanja daerah menjadi lebih   efisien dan efektif.

“  Ini adalah awal kita membuat  rencana kerja berbasis bottom up.  Agar masyarakat   merasa  dilibatkan dalam membuat kebijakan, “ kata Idaham.

Kegiatan  Forum  Perangkat Daerah  RKPD  Kota Binjai  Tahun 2019  diikuti kepala   badan, dinas, bagian, camat dan lurah se Kota Binjai, delegasi kecamatan  dan UPTD Provinsi Sumatera Utara  yang berdomisili di Binjai.

Kepala  Bappeda Kota Binjai Agustawan Karnajaya mengatakan forum perangkat daerah adalah  pra musyawarah  antar pelaku pembangunan  sebagai perwujudan perencanaan  pembangunan daerah  melalui pendekatan partisipatif, teknokratif, topdown dan bottom up. 

Setelah kegiatan ini, tahap selanjutnya adalah Musrenbang RKPD Kota Binjai   Tahun 2019,  hingga  tahapan terakhir  nantinya  telah rampung  disusun Rencana Kerja Pemerintah  Daerah Kota Binjai  tahun 2019   paling lambat 31  Mei  2018  serta  penetapan peraturan kepala  daerah  tentang  RKPD.


Foto : walikota didampingi kepala bappeda memeriksa absensi peserta   Forum Perangkat Daerah RKPD Kota Binjai Tahun 2019
Komentar Anda

Berita Terkini