Polres Langkat Tangkap Penjual Togel

/ Sabtu, 03 Maret 2018 / 09.33
LANGKAT-Personel Unit Pidum Sat Reskrim Polres Langkat yang dipimpin langsung Kanit Iptu Zul Iskandar Ginting, meringkus penjual togel dari salah satu warung di Simpang Pasar I Dusun Mandiri Desa Karang Rejo Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat, Kamis (1/3) pukul 21.00 WIB.


Dalam pengerebekan tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka penulis togel yakni NM (49) warga Dusun Mandiri Desa Karang Rejo Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat.


Petugas juga mengamankan barang bukti HP yang berisikan angka pasangan dari pemesan melalui SMS dan uang sebesar Rp35 ribu. Kini tersangka sudah mendekam di sel tahanan Mapolres Langkat guna diperoses hukum lebih lanjut.


Kapolres Langkat AKBP Dede Rojudin melalui Kasat Reskrim AKP M. Firdaus ketika dikonfirmasi, Jumat (2/3) membenarkan penangkapan tersebut. Diakuinya, kalau penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang mereka terima . 


"Guna menindaklanjuti laporan warga, saya langsung memerintahkan Kanit Pidum untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut," ujar Kasat.


Setelah melakukan penyelidikan dan pengintaian jelasnya, ditemukan keberadaan tersangka yang diduga sedang menunggu pelanggannya di salah satu warung Simpang Pasar I Dusun Mandiri Desa Karang Rejo Kecamatan Stabat. 


Setelah dipastikan, akhirnya petugas melakukan penggerebekan dan mengamankan. Saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku yang pada saat itu sedang berada didalam warung dan dilakukan pemeriksaan, ditemukan didalam telepon selularnya pesanan angka pasangan (angka tebakan) dari pemesan.




Kemudian setelah ditanyakan kepada pelaku, dia mengaku telah melakukan perjudian jenis togel. Selanjutnya tersangka malam itu juga langsung dibawa ke Mapolres Langkat. (lkt-1)
Komentar Anda

Berita Terkini