Polres Langkat Meringkus Pengedar Narkoba

/ Minggu, 04 Maret 2018 / 20.21
Langkat- Selain menangkap tersangka NG (39) warga Dusun 3 Batu Mandi Desa Timbang Jaya Kecamatan Bahorok Kabupaten Langkat. Petugas juga menyita barang bukti tiga bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat brutto 8,78 gram, satu bungkusan plastik klip kosong dan dompet.


Kapolres Langkat AKBP Dede Rojudin melalui Kasat Narkoba AKP M. Yunus Tarigan ketika dikonfirmasi wartawan, Minggu (4/3) membenarkan penangkapan tersebut.


Dijelaskannya, sebelumnya personel Sat Res Narkoba Polres Langkat mendapat informasi dari masyarakat yang resah karena di Pekan Gotong Royong Kecamatan Bahorok sering dijadikan tempat transaksi narkotika.


"Saya langsung bersama dengan anggota menuju tempat kejadian perkara dan melakukan pengintaian disekitar loaksi dimaksud," ujar Kasat.


Selanjutnya, sambung Kasat, anggota 
yang menyaru sebagai pembeli berhasil menangkap tersangka, ketika sedang transaksi dengan salah satu petugas dan menemukan barang buktinya.


"Hari itu juga tersangka bersama barang bukti yang diakuinya merupakan miliknya, dibawa ke Mapolres Langkat guna diproses hukum lebih lanjut," ujar Kasat Narkoba.

Keterangan Gambar: Pelaku Dan Barang Bukti

Komentar Anda

Berita Terkini