Peredaran Narkoba Tidak Terbendung

/ Selasa, 13 Maret 2018 / 21.25
Langkat - Barang haram ini terus meracuni generasi muda dan tua serta berbagai golongan. Ironinya, peredaran ini terus menusuk hingga ke pelosok desa.


Di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, jajaran Polres Langkat melalui Polsek Hinai, berhasil mengamankan seorang pengedar. Adalah Muklis Als Ulis (32) warga Dusun III, Desa Muka paya, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, yang diamankan petugas, Senin (13/3/2018) malam.


Kapolres Langkat AKBP Dede Rojudin melalui Kasubag Humas AKP Arnold mengakui penangkapan tersebut. "Kita menahan tersangka dan sudah dijebloskan ke sel tahanan Polsek Hinai," kata Arnold.


Dijelaskanya, dari tersangka diamankan barang bukti satu bungkus kosong rokok Surya Pro berwarna merah, tiga bungkus plastik bening kecil les merah yang di duga berisikan sabu sabu ditaksir kurang lebih 0,20 gram dan delapan buah plastik bening les merah kosong serta uang 50.000 dan hape. "Dari tersangka juga kita amankan barang bukti," terangnya.


Dipaparkanya, penangkapan berawal atas keresahan warga terkait peredaran narkoba disana. Berdasarkan info tersebut, Kanit Reskrim Ipda N Manurung beserta tem unit reskrim melakukan pengintaian dan menemukan tersangka dicurigai tak jauh dari kediamanya. 


"Saat anggota melakukan pengintaian, gerak gerik tersangka mencurigakan dan kita langsung melakukan penyergapan, saat itulah kita amankan barang bukti dari tersangka dan langsung kita boyong," tegas Kasubag Humas.
Komentar Anda

Berita Terkini