Peredaran Bandar Narkoba Sebesar 3,3kg Ganja Dibongkar Polsek

/ Sabtu, 03 Maret 2018 / 16.50
Pekanbaru- Kepala Kepolisian Resor Kota Pekanbaru Kombes Pol Susanto.SIK.SH.MH diwakili Kapolsek Lima Puluh Kompol Angga Herlambang saat ditemui wartawan mengatakan bahwa beberapa hari yang lalu pihaknya berhasil mengungkap peredaran narkotika dengan barang bukti 1 kardus rokok Sampoerna Mild kosong yang di bungkus dengan karung goni plastik Putih corak Merah Biru berisikan 5 (lima ) paket besar Narkotika diduga jenis daun ganja kering.dan di tambah 1 bungkus plastik warna Hitam juga berisikan daun ganja kering. Selain itu pihaknya juga mengamankan 1 unit sepeda motor Ninja Kawasaki SS warna Putih No.Pol BM 3184 HC,1 unit Hp Samsung lipat warna Merah Hitam.
Dari temuan barang bukti tersebut lanjut perwira berpangkat satu melati emas ini, pihaknya melakukan pengembangan terhadap  tersangka Ahmad Hanafi alias Hanafi alias :Lubis. Dari keterangan tersangka didapat informasi masih ada tersimpan daun ganja kering yang disembunyikan ditempat yang lain.
Berawal dari informasi tersebut Kanit Reskrim Iptu Abdul Halim dan Anggota berangkat mendatangi TKP di Bofet Ajo jalan KH. Nasution Pekanbaru. Dari lokasi ditemukan kembali 3 ball berisikan narkotika diduga daun ganja kering,1 bungkus plastik warna Hitam berisikan 3 ons narkotika diduga daun ganja kering, 1 timbangan kiloan warna Kuning dan 1 tas koper warna Hitam dan barang bukti yang ditemukan di lemari piring. Ganja ini diketahui milik teman tersangka berinisial D dan A yang saat ini sedang diburu pihak Kepolisian (DPO).
“Bahwa Polresta tidak segan-segan untuk menindak setiap pelaku kejahatan, maka jauhi narkoba karena narkoba menghancurkan masa depan dan mari kita berbuat lebih baik demi masa depan bangsa,” himbau Kapolsek Lima Puluh mengakhiri.
Komentar Anda

Berita Terkini